Medan,,BN- Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS) Cabang Utama kota Medan selaku pengelola Jaminan Kesehatan kepada masyarakat atau peserta BPJS diharapkan dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, karena masyarakat itu membayara iuran “ bukan gratis “. Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah kota Medan Ir.Syaiful Bahri pada saat memimpin peprtemuan BPJS dangan Kemitraan, Rabu (10/5) di Ruang Rapat II Kantor Walikota Medan.
Turut dalam pertemuan kemitraan BPJS tersebut, Kepala Rumah Sakit Umum Pirngadi Medan Dr.Etwin Effendi, M.Sc, Kepala Dinas Kesehatan Kota Medan drg.Hj.Polita Nasution,M.Kes, Perwakilan Onbudsmen Sumatera Utara, dan Perwakilan SKPD dan Instansi terkait.
BPJS seharusnya sudah mempergunakan IT dalam memberikan pelayanan kepada peserta BPJS saat ini. Setiap Rumah Sakit Provider atau yang kerjasama dengan BPJS, BPJS sudah mendapat laporan setiap harinya dari Rumah Sakit berapa jumlah pasien yang memakai BPJS dan berapa sisa Bed yang ada, dan begitu juga yang berada di Ruang ICU, ” katanya sudah penuh, yang obatnyalah udah habis “.
Kami sebagai peserta BPJS selalu di bola-bola pihak Rumah Sakit, yang katanya tidak ada Bed, Ruang ICU udah penuh, sementara kita setiap bulannya membayaran iuran BPJS.”kata Sekda. Pengalaman saya sebagai peserta BPJS, sudah 2 kali saya menggunakan BPJS di Rumah Sakit besar di kota Medan ini untuk berobat namun saya selalu kecewa, dan tidak pernah mendapat pelayanan yang layak. Kedepan diharapkan BPJS harus mengambil tindakan tegas kepada Rumah Sakit Provider yang tidak memberikan pelayanan maksimal kepada peserta BPJS apalagi terdapat pembohongan tentang keberadaan Bed yang seharus masih ada tapi dikatakannya sudah habis.” Ujar Sekda.
Plorencia Sipayung dan Tetty Silaen mewakili Onbudsmen perwakilan Sumatera Uatara juga menyampaikan betapa tingginya laporan masyarakat sebagai peserta BPJS tentang pelayanan di Rumah Sakit kurang, dan juga termasuk perubahan tarif harga dari kelas I untuk pindah ke VIV tidak jelas penambahannya. Mungkin ini kurang sosialisai , tapi sebaiknya pihak Rumah Sakit membuat daftar penambahan harga sehingga peserta BPJS memahaminya.” Ungkap Plorencia.
Dr.Sudarto KS AAk selaku Kepala BPJS Kesehatan Cabang Utama Kota Medan menjelaskan dari 48 Rumah Sakit Provider 20 diantaranya sudah menggunakan website.
Mengenai pendaptaran sebagai peserta BPJS yang selama ini sampai malam hari kini cukup setengah hari saja. Kami akan berusaha untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada peserta BPJS.” Ujar Sudarto. ( ndo )