Ruslaini:Seluruh layanan TASPEN itu gratis,Jaminan Pensiun Adalah Hak Setiap ASN

Siak[BN]”Seluruh layanan taspen itu gratis,” kata Kepala Cabang Taspen Provinsi Riau Repliani Ruslaini.  Selain itu pihaknya terus berupaya agar layanan itu lebih tingkatkan. Hal itu dikemukakannya di hadapan pegawai lingkup pemda Kab. Siak, Jum’at (3/3/2017).

Lebih lanjut pria yang memakai batik itu pun mempersentasikan program-program yang telah dikelola. Seperti Jaminan Pensiun, Jaminan Hari Tua, Jaminan Kematian pada saat melaksanakan tugas dan Jaminan Keselamatan dalam bekerja.

Bacaan Lainnya

Masih kata Ruslaini, peran Taspen sebagai BUMN ditunjuk sebagai tempat untuk mensejahterakan para PNS. Artinya, ini sebagai terobosan di tengah kebuntuan regulasi untuk pengelolaan tambahan pegawai, selain program tabungan hari tua dan program yang dikelola pihak Taspen selama ini.

Sebelumnya Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan (Asisten I) setda Kabupaten Siak Fauzi Asni, berharap peserta dapat menceritakan atau mensosialisasikan ke instansinya masing-masing mengenai program taspen ini. “Jangan sampai peserta yang hadir tidak tahu tentang program ini, ketahui apa-apa saja hak kita. Sesuai Undang-undang kita pegawai berhak dapat jaminan kesehatan, kecelakaan, dan kematian,” sebutnya.

Fauzi menjelaskan maksud kegiatan ini adalah untuk memberikan pemahaman yang baik dan benar kepada peserta tentang program PT Taspen sebagai BUMN pengelola asuransi sosial bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Sehingga para ASN mengerti apa saja hak-hak dan kewajiban mereka khususnya mengenai jaminan program asuransi dan pensiun.

Selain itu, Manager Taspen Life, Sulastri, menjelaskan beberapa manfaat yang didapatkan kalau bergabung dengan Taspen. Antara lain, ketika peserta sudah mencapai usia pensiun, akan mendapatkan akumulasi, premi serta pengembangannya. Selain itu saat peserta mengundurkan diri sebelum pensiun, maka peserta juga akan mendapatkan uangnya kembali.

Lalu ketika peserta yang tergabung meninggal dunia pada saat bertugas, ahli waris peserta bisa mendapatkan manfaatnya seperti asuransi kematian sebesar uang pertanggungjawaban dan nilai tunai, kemudian santunan kematian akibat sakit sebesar 100 persen. Kemudian  santunan kematian akibat kecelakaan kerja sebesar 200 persen dan itu semua dari uang pertanggungan, papar Sulastri.

Tampak antusias dari peserta yang hadir, hampir memenuhi ruang Raja Indra Pahlawan kantor

Bupati Siak itu. Bagi peserta yang kurang memahami, pada kesempatan itu diberikan waktu untuk bertanya.

Pos terkait