Revisi Perda RTRW Diharapkan Pertimbangkan Aspek Sosial

Medan I bongkarnews. com- Ketua Pansus Revisi RTRW Kota Medan tahun 2011-2031, Dedy Akhsyari Nasition berharap semua pihak harus tetap mempertimbangkan aspek sosial.

“Revisi yang dilakukan jangan sampai berpihak kepada pesanan tertentu yang akhirnya melegalkan yang salah”, ujar Deddy dalam rapat Pansus ,Senin (9/3).

Bacaan Lainnya

Sejumlah anggota DPRD Medan yang tergabung di Panitia Khusus (Pansus) Revisi RTRW Kota Medan tahun 2011-2031 sepakat agar perubahan dan penataan kota Medan harus mengacu dan mengedepankan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

” Terkait Naskah Akademis (NA) yang disampaikan kepada Pansus dinilai minim kajian dan perlu ditinjau ulang “, ujarnya lagi.

Anggota DPRD Medan lainnya,  Paul MA Simanjuntak menyetujui perubahan Perda RTRW, namun pada prinsipnya Perda RTRW jangan sampai merugikan masyarakat dan menyalahi tata ruang dan keindahan kota Medan.

” Pemko Medan jangan melakukan revisi Perda peruntukan suatu wilayah hanya mementingkan kelompok lantas mengesampingkan kepentingan masyarakat, ” tandas Paul.

Sementara itu Hendra DS sangat menyayangkan pihak Pemko Medan yang tidak dapat memahami secara sempurna sehingga tidak dapat memaparkan terkait kondisi sebenarnya. “Kita tidak mau terjebak, Perda ini nanti kita sahkan namun akhirnya menyakiti masyarakat. Jadi naskah ini perlu kita dalami. Takutnya Naskah Akademik (NA) ini hanya copy paste yang akan menjebak,” papar Hendra.

Kritikan yang sama juga disampaikan anggota Pansus , Daniel Pinem, menurutnya sebelum pembahasan Pemko Medan kiranya terlebih dahulu menyampaikan secara detail kondisi kota Medan sekarang. Sehingga dapat diposisikan wilayah yang memungkinkan dirubah

Sementara itu, pihak Pemko Medan yang dihadiri Kepala Bappeda,  Irwan Ritonga didampingi stafnya menyebutkan, adapun konsep revisi RTRW bukan semata mata mengubah suatu kawasan saja. Namun akan mewujudkan tata ruang yang berkualitas.

” Sebagai contoh saat ini kondisi kawasan hutan mangrove di Sicanang Medan Belawan sekitar 1.020 ha. Dan 260 ha sudah berubah kawasan industri yang sudah diselaraskan RDTR sedangkan sisanya itu lah yang akan direvisi”, ujar Irwan Ritonga .

Rapat dipimpin Ketua Pansus Revisi RTRW Kota Medan Tahun 2011-2031 Dedy Akhsyari Nasution didampingi Daniel Pinem, Paul MA Simanjuntak, Hendra DS, Rizki Nugraha, Edi Suranta Meliala, Syaiful Ramadhan, Sukamto, David RG Sinaga, Dame Duma Sari Hutagalung dan Renville Napitupulu.

Hadir juga Kepala Bappeda Pemko Medan Irwan Ritonga, Kordinator Medan Belawan Yayasan Gajah Sumut (Yagasu) ,Dadang Muhajirin. Ketua Presedium Medan Utara Saharuddin serta OPD terkait.(rn)

Pos terkait