Lhokseumawe | BN- Polisi Resor Kota Lhokseumawe menggelar Rekonstruksi kasus pembunuhan yang menewaskan Alm Maryani Karena Hutang. Rekontruksi tersebut digelar di Mapolres Lhokseumawe jalan-Medan-Banda Aceh, Kota Lhokseumawe, Aceh, Selasa siang (22 Maret 2017).
Dalam rekonstruksi, Tersangka ZP, saksi satu An Muhammad Zafir di perankan oleh Polki anggota seskrim dan Koban pembunuhan alm Maryani di perankan oleh Polwan anggota reskrim. Terlihat dalam adegan rekontruksi tersebut ZP, Nelakukan pembunuhan dengan menikan pisau ketubuh korban sebanyak 4 kali.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Hendri Budiman melalui Kasat Reskrim AKP Yasir dihadapan awak media mengatakan, Kasus ini dilaporkan pihak keluarga korban terkait pembunuhan kak ni atau Maryani, pembunuhan dilakukan tersangka Z alias S, beliau ini menurut keterangan tersangka sakit hati terhadap korban, karna tersangka ada meminjam emas dan uang yang belum dibayar.
Lanjutnya, sampai dimana tempat tersangka tinggal dan pemilik rumah mengetahu hutang tersebut belum dibayar, karna malu dan sakit hati ketika korban pergi ke rumah tersangka tinggal yaitu daerah bireun di Grugok, pada waktu pulang diikuti oleh tersangka dengan meminta bantuan dibawa mengendarai sepeda motor kepada Zafir anak dari pemilik rumah, alasannya bukan untuk mengejar korban.
Dalam perjalanan, sampai di pasar Krung Mane, terlihat korban melintas langsung, dan tersangka mengikuti serta mengejar korban. Disebuah kebun kakao daerah Meunasah Tunong, Kecamatan Sawang, di sinilah tesangka menghabisi korban hingga meninggal dunia menggunakan pisau,” ungkap Kasat Reskrim
Dijelaskan, rekontruksi yang dilakukan 13 adegan, sejak awal mengikuti korban hingga tersangka melakukan pembunuhan dan membuang barang bukti dalam perjalanan.
Karena pembunuhan tersebut merupakan pembunuhan yang disengaja, maka tersangka ZP terancam hukuman mati,” pungkasnya.
Sementara kasubag Humas menambahkan, Rekonstruksi bertujuan untuk memperjelas dan terang suatu tindak pidana, dalam hal ini bagaiman posisi dan peranan pelaku terhadap korban,” tegas kasubag Humas AKP Abdul Latif.
Sebelumnya Tim Opsnal Sat Rekrim Polres Lhokseumawe berhasil meringkus pelaku pembunuhan terhadap Maryani (42), di Kecamatan Sawang yang menjadi target buruan pihak Kepolisian (DPO), Namun berhasil ditangkap Pada Rabu 25 Januari 2017 Sekitar Pukul 03.15 di sebuah rumah kontrakan di Desa Lhok Salang Kecamatan Kota Fajar, Aceh Selatan.
Seperti yang diketahui,Seorang wanita separuh baya ditemukan tidak lagi bernyawa Selasa (22/3/2016) yang diduga korban pembunuhan, mayat wanita tersebut ditemukan dikebun warga dusun Araselo diantara Riseh Tunong dan Riseh Lambayong Kecamatan Sawang, Aceh Utara dalam kondisi setengah telanjang. (SA)