Bengkalis. (BN) – Ratusan warga Desa Muara Dua, Kecamatan Siak Kecil, Kabupaten Bengkalis menghalau Eskapator yang sedang melakukan pengolahan dan merambah lahan seluas 700 hektare, Rabu (24/5) yang diketahui milik salah satu pengusaha kelapa sawit di Bungaraya SR. Padahal, areal tersebut masuk dalam kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT).
“Kita hari ini bukanlah melakukan kegiatan Demo, tapi kegiatan ini kita lakukan hanya untuk mengusir Alat berat (Eskapator) yang sedang melakukan aktifitas membuka lahan dan merambah kawasan HTI,” kata Ibrahim Marpaung Kepala Dusun Jadi Mulyo, Desa Muara Dua, Kecamatan Siak Kecil, Kabupaten Bengkalis kepada Haluan Riau, Kamis (24/5).
Ibrahim juga mengatakan, pihaknya sudah pernah melaporkan adanya kegiatan perambahan hutan itu kepada pihak berwajib.
“Perlu diketahui bersama, kalau masalah ini sudah kita laporkan ke Polsek Siak Kecil pada hari Senin kemarin (15/5). Karena ada acara Sertijab Kapolres Bengkalis, maka laporan itu belum terealisasi hingga saat ini,” jelasnya.
Ibrahim juga berharap, dengan adanya peringatan masyarakat terhadap aktifitas di lahan itu tidak terjadi kembali. Menurutnya, jika terjadi kembali, masyarakat sudah tidak memberikan toleransi lagi.
“Ini hanya peringatan bagi oknum yang mengolah lahan tersebut, makanya kita melarang masyarakat melakukan tindakan anarkis. Tapi, kalau selepas ini mereka masih melakukan pengolahan di lahan itu, jangan salahkan masyarakat kalau berbuat anarkis,” harapnya.
Sementara itu, Sumardi Damanik Ketua LSM Penjara Kabupaten Bengkalis berharap, agar pelaku perambah hutan tersebut segera ditangkap. Menurutnya, jika tidak dihiraukan maka massa akan bertindak anarkis.
“Saya selaku ketua LSM Penjara Kabupaten Bengkalis meminta kepada Penegak hukum kususnya Kapolda Riau agar segera menangkap pelaku perambahan hutan itu. Kalau tidak cepat ditindaklanjuti, jangan salahkan kalau masyarakat bertindak anarkis. Karena, ini menyangkut masa depan masyarakat di desa ini,” terangnya.
Pantauan awak media di lapangan, sekitar 400 san warga memasuki lahan yang sedang digarap dengan menggunakan Eksapator sebanyak 5 unit, berbagai Merk yang diberhentikan dan disuruh keluar dari areal itu. Setelah alat tersebut keluar, massa yang sudah selama 4 jam berada di lokasi langsung membubarkan diri masing-masing. (Sugianto)