Rapat Koordinasi PPNS Kabupaten Pelalawan, Ini yang Dihasilkan

Rapat koordinasi PPNS Kabupaten Pelalawan, bertempat di Sekretariat Bersama PPNS.

PELALAWAN, BN-

Satpol PP sebagai leading sektor Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) PPNS se Kabupaten Pelalawan. Rapat dalam rangka mengoptimalkan fungsi PPNS.

Bacaan Lainnya

Menurut Kasatpol PP dan Damkar Pelalawan, H Abu Bakar, Rabu (21/3/2018), rapat yang digelar di kantor Sekretariat Bersama PPNS Selasa kemarin, bertujuan untuk lebih mengoptimalkan fungsi PPNS.

“Selain itu, juga untuk meningkatkan sinergitas PPNS serta menyamakan persepsi dalam penegakan Perda dan perundang-undangan lainnya,” ungkapnya.

Dilanjutkan Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang Undangan Daerah, Amperadi, rapat koordinasi menghasilkan beberapa kesimpulan, diantaranya perlu adanya tinjauan ulang terhadap Perda Tibum dan Pekat.

 

“Ini untuk menyesuaikan dengan nonmenklatur yang sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku,” jelasnya.

Disamping itu, perlu ditambahkan ketentuan berupa sanksi-sanksi dan dan ketentuan denda bagi pelanggaran Perda atau Perkada agar dapat lebih berjalan secara efisien, efektif dan optimal di tengah tengah masyarakat.

“Oleh karenanya di samping itu juga perlu memberdayakan seluruh PPNS dalam penegakan Perda, diantaranya melalui peningkatan dan pemantapan pelatihan bagi PPNS agar lebih optimal,” ujarnya.

Berkaitan hal tersebut, Kasi Hubungan Antar Lembaga, Ahmad Suhul menyampaikan, kegiatan rapat Sekretariat Bersama PPNS akan dilaksanakan dan direncanakan secara rutin minimal sekali dalam dua bulan.

“Pada rapat lanjutan terutama kepada para PPNS untuk dapat membawa rekapitulasi terhadap permasalahan dan kendala yang timbul di lapangan yang berkaitan dengan tugas dan kewenangan PPNS sebagai penegak Perda untuk dapat dicarikan solusi,” tandasnya,

Rapat koordinasi lengkap dihadiri dari berbagai unsur seperti Kejaksaan Negeri (Kejari) Pelalawan, Polres Pelalawan, Pengadilan Negeri (PN) Pelalawan serta PPNS dari perangkat daerah yang tergabung dalam Tim Sekber PPNS Kabupaten Pelalawan.(RI)

Pos terkait