Rapat Bersama Dirjen Perhubungan Laut Kemenhub RI

 

  •    Syamsuar Pertanyakan Kontribusi Pelindo

Jakarta.BN

Bacaan Lainnya

Bupati Siak Drs H Syamsuar MSi mempertanyakan konsep tripartit yang melibatkan PELINDO terhadap pengelolaan kawasan Industri Tanjung Buton. Pasalnya kontribusi keberadaan PELINDO terhadap daerah selama ini dinilainya masih nihil.

Hal ini disampaikan Syamsuar saat mengikuti rapat bersama Dirjen Perhubungan Laut Kementrian Perhubungan RI Toni Widodo di ruang rapat Direktorat Jendral Perhubungan Laut Kemehub RI, Kamis 20/10/2016. Menurut Toni Widodo, pengelolaan kawasan ini hendaknya dilaksanakan dengan sinergisitas tiga pihak. Yakni Pelindo selaku BUMN, Bosawa selaku perusahaan operator pelabuhan dan Pemerintah kabupaten Siak.

Konsep ini menimbulkan keberatan dari Pemerintah kabupaten Siak. Menurut Syamsuar keberadaan Pelindo di Siak saat ini tidak pernah memberikan kontribusi bagi daerah. Disamping itu beliau secara tegas mengatakan bahwa pemerintah melalui BUMD bisa memaksimalkan pengelolaan kawasan pelabuhan tanjung buton. Pengelolaan kawasan pelabuhan oleh BUMD sendiri sah menurut aturan dan telah dilaksanakan di beberapa daerah di Indonesia.

“Kalau kita mau kerjasama kan harus jelas dulu, apa peran kami (daerah), apa peran Bosowa, apa peran dari Pelindo. Kami sudah pernah merasakan (kontribusi), beda dengan yang belum pernah merasakan,” ungkap Syamsuar. Ditambahkannya jika Pelindo akan terlibat dalam pengelolaan ini, maka harus ada pembicaraan dan Pelindo harus menyampaikan program kerja mereka. Dengan catatan harus memberikan kontribusi bagi pendapatan daerah.

“Pelindo tidak pernah sama sekali bercerita bagaimana program nya terhadap Perawang, terhadap nanti kalau di Buton. Alangkah sedihnya kami kalau seperti ini ada benturan disini, tapi kami disuruh kerjasama. Itu yang tadi kami tidak bisa terima. Kalau ada peran daerah tentu kami ingin meningkatkan pendapatan asli daerah, begitu juga dengan Pelindo ingin memberikan pendapatan negara,” lanjut nya.

–   Singgung Aksi Menutup Aliran Anak Sungai

Bahkan tindakan Pelindo yang terjadi di perawang baru-baru ini sudah melanggar peraturan dan perundang-undangan. Hal ini merujuk pada aksi PT Pelindo di Perawang yang menutup salah satu aliran anak sungai yang bermuara ke sungai Siak. “Menutup aliran anak sungai itu jelas melanggar aturan,”  tegas Syamsuar.

Rapat soal pengusahaan pelabuhan tanjung buton ini akhirnya disepakati dengan akan diadakannya pertemuan antara Pemerintah kabupaten Siak, Pelindo dan Bosawa guna membahas konsep kerjasama yang akan dilaksanakan. Diupayakan semua sudah bisa dioperasikan selambat-lambatnya akhir tahun ini.

Hadir pada rapat ini Perwakilan dari masing-masing pihak terkait diantaranya dari PT Pelindo, PT Bosowa, PT Samudera Siak, Asisten II Sekda Siak Syafri Lenti serta Kadis Perhubungan Siak Kaharudin (Hms)

Pos terkait