Puskesmas Batunadua Tolak Surat Konfirmasi, Ada Apa dengan Komunikasi Publik?

PADANGSIDIMPUAN | BONGKARNEWS – Kepala UPTD Puskesmas Batunadua, dr. H. Elinda Tarigan, SKM, diduga mempersulit komunikasi dengan media setelah menolak surat konfirmasi dari wartawan. Penolakan ini disampaikan oleh salah satu staf Puskesmas pada Jumat (22/8), yang menyebutkan bahwa surat tidak dapat diterima karena tidak disertai dengan surat ekspedisi asli.

Menurut staf tersebut, instruksi untuk hanya menerima surat yang dilengkapi dengan ekspedisi asli datang langsung dari Kepala Puskesmas. “Kami tidak menerima surat tanpa dilengkapi ekspedisi, itu instruksi ibu kapus,” ujar staf tersebut.

Bacaan Lainnya

Kebijakan ini memunculkan pertanyaan besar mengenai transparansi dan akuntabilitas di lingkungan Puskesmas Batunadua. Prosedur yang tidak biasa ini dikhawatirkan dapat menghambat tugas jurnalistik untuk melakukan kontrol sosial, terutama terkait penggunaan anggaran publik.

Hingga berita ini diterbitkan, dr. H. Elinda Tarigan, SKM, belum memberikan keterangan resmi terkait alasan di balik kebijakan tersebut. Penolakan ini menimbulkan dugaan kuat bahwa ada upaya untuk menghindari konfirmasi publik terkait pengelolaan anggaran di Puskesmas Batunadua. Dugaan ini menguat karena tidak adanya transparansi dalam prosedur penerimaan surat dari pihak luar, khususnya media.

(JH. Lubis/H.S. Pulungan)

Pos terkait