Medan,BN-Program Bisnis to Bisnis Disperindag Kota Medan tujuan Lombok sekitarnya senilai Rp800 juta dinilai menjadi ajang plesiran dan menjadi pembicaraan hangat di kalangan PNS Pemko Medan dan mendapat sorotan yang tajam dari elemen masyarakat di Kota Medan.
Sorotan tajam itu disampaikan Direktur Lembaga Pencari Fakta Indonesia (LPFI) Sumut Efendi Aritonangan, SH pada wartawan di Medan, Selasa (13/9).
Menurutnya dana Rp800 juta yang dianggarkan oleh Disperindag Medan untuk proyek bisnis to bisnis yang akhirnya diduga hanya untuk plesiran itu sangat fantastis dan perlu diusut pihak Kejaksaan di daerah ini dan tidak bermanfaat bagi kota Medan..
“Disaat Presiden RI Jokowi melakukan penghematan anggaran di segala sisi-sisi masih ada pejabat di Dinas dalam naungan Pemko Medan main-main dan tidak menggunakan anggaran sebagaimana mestinya sesuai tujuan semula menjalin hubungan bisnis antar daerah”, ujar Effendi.
Dalam hal ini dia menjelaskan, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) yang juga Kabid Perdagangan Disperindag Medan, Irfan Siregar harus segera diperiksa dan dimulai dengan beberapa orang yang ikut dan itu dapat dibuktikan dengan identitas diri atau KTP masing-masing baik dalam daftar tiket keberangkatan pesawat maupun daftar nama-nama yang diikutkan dalam perjalanan tersebut.
“Setelah itu, kemana saja aliran dana anggaran Rp800 juta dipergunakan. Di sini akan terlihat kebenarannya dan kalau memang terbukti ada penyimpangan anggaran ini diberlakukan sanksi hukum terhadap penyimpangan tersebut”, tegasnya.
Artinya, jelasnya lagi, kalau yang berangkat ke Lombok melibatkan 17 orang siapa-siapa orangnya dan berapa orang dari Disperindag Medan dan berapa orang pelaku usahanya yang ikut. Setelah itu, apakah sudah ada MoU dengan buyer di daerah tujuan dengan pelaku usaha di daerah ini.
“Di sini akan jelas terlihat untuk apa keberangkatan Disperindag Kota Medan ke Lombok dengan tajuk Bisnis to bisnis dengan anggaran Rp800 juta tersebut”, ujarnya.
Disebutkan kita dari elemen masyarakat akan mengikuti kasus ini sampai Kejaksaan biar semuanya menjadi terang benderang dan menjadi contoh agar anggaran tidak seenaknya dipermainkan di Dinas dalam naungan Pemko Medan.
Padahal, tambah Aritonang lagi, dana Rp800 juta sangat bermanfaat jika Disperindag Medan melaksanakan pameran dan melibatkan puluhan UKM di daerah ini untuk mempromosikan berbagai produk unggulannya masing-masing sehingga para UKM merasa terbantu dan tetap berkembang.
Kasak Kusuk
Sementara informasi yang diperoleh dari kalangan PNS Disperindag Medan, Kabid Perdagangan Irfan Siregar terlihat kasak-kusuk dan memanggil bawahannya satu persatu untuk mencari tahu siapa sumber yang telah membocorkan proyek bisnis to bisnis ke Lombok itu kepada salah satu media harian.
Bahkan lagi, Kabid Perdagangan itu secara diam-diam melakukan temu pers dengan beberapa media Jakarta termasuk salah satunya Media Sin dengan wartawannya berinitial R untuk meredam pemberitaan dari Harian Matahari.
“Kami lihat tadi pagi wartawan R ada di ruangan Kabid Perdagangan. Memang selama ini mereka cukup dekat termasuk wartawan itu sangat gencar memberitakan permasalahan yang melanda Mantan Kadis Perindag Kota Medan Syahrizal,” jelasnya yang minta namanya tidak dituliskan.
Menurutnya dari 17 yang berangkat mengikuti kegiatan proyek bisnis to bisnis itu sebelas orang dari PNS dan 2 orang pelaku usaha UKM. Sedangkan 4 orang lagi tidak diketahui identitasnya.
Kabid Perdagangan Irfan Siregar ketika dikonfirmasikan tentang proyekBisnis To Bisnis Disperindag Kota Medan menuju Lombok dan sekitarnya menyerahkan sepenuhnya kepada Ketua Kadin kota Medan,Riza Zulham Siregar sementara anggaran tersebut anggaran Disperindag.
“Itu hanya akal-akalan Irfan Siregar untuk lepas dari tanggung jawab.Seharusnya dia memberikan keterangan kepada wartawan bukan sebaliknya “, kata salah seorang pegawai dengan ketus.
Dia juga meminta walikota mengevaluasi kinerja Irfan Siregar dikarenkan kerap menimbulkan keresahan di lingkungan kerja Disperindag.Hampir 80 % pgdawai tidak menyenangi prilaku Irfan Siregar yang pernah didepak Rahudman saat menjabat Lurah Medan Kota. (ndo)