SIGLI,BN-Polres Pidie akan menindak tegas pelaku yang membuat dan menyebarkan berita Hoax, yang mengatasnamakan salah satu Personil Polres Pidie, bernama Muhammad Salman. Hal tersebut diutarakan oleh Kapolres Pidie, AKBP M. Ali Kadhafi, SIK, saat memberi arahan, kepada Kepala Seksi Teknologi Informasi, Kepolisian (Kasi Tipol), dan Humas Polres Pidie, baru-baru ini, di Ruang Kerja Kapolres.
Maraknya berita Hoax akhir-akhir ini di Medsos, membuat Kapolres Pidie, yang juga mantan Kapolres Bireuen tersebut, merespon tentang pentingnya diterapkannya undang – undang IT.
“Kepada seluruh masyarakat, baik dari Kabupaten Pidie dan Kabupaten Pidie Jaya, serta dimana pun berada, bila ada pihak-pihak yang mengatasnamakan Personil Polres Pidie, jangan cepat percaya dan selidiki dulu siapa dia?, apalagi sekarang ini sering muncul di medsos, orang/pihak yang tidak bertanggung jawab mengenakan pakaian seragam dari mana pun Instansinya atau ada pihak yang mengupload foto asli si pemilik akun asli,” kata Ali Khadafi.
Selain itu, ia menegaskan, bahwa pihaknya akan mencari pelaku berita hoax yang mengatasnamakan Personil Polres Pidie, dan akan dikenakan Undang-Undang IT Nomor 19 tahun 2016, tentang perubahan atas Undang-Undang nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik.
“Kepada masyarakat yang mengetahui, siapa pemilik akun palsu atas nama Muhammad Salman, segera melaporkan ke Mapolres Pidie, dan tidak akan di tuntut, serta akan diberikan imbalan sepantasnya, sebut Khadafi.(LI/DIN)





