Polres Lhokseumawe Musnahkan Sabu dan Ganja

LHOKSEUMAWE | BN- Kepolisian Resor Lhokseumawe Memusnahkan Narkotika jenis Sabu dan Ganja, Senin 22 Mei 2017 di halaman markas polres setempat, Pemusnahan narkotika tersebut dilakukan menggunakan Alat Blender dengan melibatkan Kejaksaan, Pengadilan,Bupati Aceh Utara dan Walikota Lhokseumawe Yang turut dihadiri Kadisdinkes Lhokseumawe.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Hendri Budiman Mengatakan, Narkoba jenis sabu yang dimusnakan tersebut Seberat 3 Kg yang disita oleh Sat Narkoba Polres lhokseumawe beberapa pekan lalu yaitu dari dua orang tersangka di Binjai, yang salah satunya hasil pengembangan merupakan bandar jaringan internasional,”terangnya.

Bacaan Lainnya

Lanjutnya, Pemusnahan Narkotika tersebut, Tidak lepas atas pengungkapan peran serta Laporan manyarakat yang sadar akan bahayanya narkoba, Bahkan juga dari instansi terkait lainya yang sama sama serius membantu membrantas narkoba,

“Narkotika jenis sabu yang dimusnakan pada hari ini Bila sempat beredar dimasyarakat diperkira akan merusak generasi bangsa lebih kurang 3000 (tiga ribu) jiwa orang.”Kata kapolres Lhokseumawe.

Selain Itu, Setelah Melakukan Pemusnahan Narkotika Jenis Sabu, selanjutnya,Pihaknya juga melakukan Pemusnahan Narkotika Jenis ganja, Sebanyak 37 Paket ganja kering dan 20 batang pohong ganja, kedua ragam ganja tersebut merupakan hasil temuan 2017 oleh pihak polres lhokseumawe sektor Muara Batu dan Dewantara.”tutupnya.

Setelah melakukan Pemusnahan Narkotika jenis sabu dan ganja, Kapolres menanda tangani berita acara yang juga di ikuti oleh kejaksaan,pengadilan, dan Kadis dinkes lhokseumawe.(SA)

Pos terkait