Lhoksukon, BN| Anggota Polres Lhokseumawe Sektor Sawang mengamankan dua karung ganja tanpa pemilik di pinggir jalan kawasan Gampong Lancok, Kecamatan Sawang, Aceh Utara, Selasa (20/6/2017).
Kapolsek Sawang, Iptu H. Ridwan MY saat dikonfirmasi Bongkarnews, Rabu (21/6/2017) mengatakan Pihak polisi mengamankan dua karung besar daun ganja kering itu berawal informasi dari warga disaat petugas sedang lakukan patroli.
Kemudian, petugas langsung ketempat dan melakukan pemeriksaan dimana barang haram tersebut di itu diletakkan, persisnya di pinggir jalan dalam semak-semak di Gampong Lancok, Kecamatan Sawang.
Ridwan menambahkan setelah penemuan itu, pihak polisi meminta beberapa keterangan dari warga, hasilnya kita sampai saat ini belum mengetahui siapa pemilik ganja tersebut.
“Kita belum mengetahui pemilik barang haram tersebut, namun kita akan terus mencari keterangan sebanyak-banyaknya agar kita bisa mengetahui siapa pemilik ganja” Ujarnya.
Saat ini barang bukti berupa dua karung ganja kering itu kita amankan di Mapolsek Sawang untuk dilakukan penyelidikan dan pengembangan selanjutnya. (rs)





