Pematangsiantar,BN-Penjabat Walikota Pematangsiantar, Drs.Jumsadi Damanik SH,M.Hum menegaskan agar Dinas Perhubungan (Dishub) menyetop seluruh kutipan atas nama retribusi terminal yang selama ini ditagih dari pengemudi bus. “Saya minta agar mulai besok (Rabu,red) Dishub menyetop seluruh kutipan atas nama retribusi terminal. Jika masih ada anggota Dishub yang melakukan, akan berhadapan dengan petugas polisi,”tegasnya, Selasa malam (18/10) di Rumah Dinasnya Jalan MH.Sitorus saat menggelar pertemuan mendadak.
Pj Walikota menambahkan, “Selama ini faktanya kita tidak ada mengaktifkan terminal dankutipan juga dilakukan di tengah jalan, sehingga menjadi sorotan publik. Apalagi Terminal Tanjung Pinggir telah kita serahkan pengelolaannya kepada pemerintah pusat sejak September 2016 lalu. Jadi, saya minta Dinas Pendapatan juga menghapus target retribusi terminal yang selama ini dibebankan kepada Dishub,”katanya.
Dalam pertemuan tersebut, Pj Walikota menyinggung komitmen Presiden Joko Widodo tentang penghapusan kutipan liar. Pertemuan tersebut dihadiri oleh Inspektur Robert Dontes Simatupang SE, Kadis Perhubungan Komunikasi dan Informatika Posma Sitorus SH bersama Kepala Bidangnya Moslen Sihotang dan Jontar Nainggolan, Kepala Dinas Pendapatan Ir.Adiaksa DS Purba,MM bersama Sekretarisnya Masni SH, Kepala Badan Pengurusan Perijinan Terpadu Drs.Esron Sinaga,M.Si serta Plt.Kabag Humas Jalatua Hasugian.
Pj Walikota yang baru beberapa saat tiba dari Medan tersebut, mengingatkan seluruh jajaran aparatur Pemko Pematangsiantar untuk tidak main-main dengan arahan dan komitmen Presiden tersebut. “Apalagi, kita sudah menandatangani nota kesepakatan bersama dengan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) untuk membangun pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi. Saya tegaskan, agar seluruh pelayanan masyarakat tidak ada kutipan-kutipan yang tidak resmi,”tegasnya.
Merespon penegasan Pj Walikota, Kadis Perhubungan Posma Sitorus, menyatakan siap menghentikan kutipan retribusi terminal. “Besok pagi (Rabu,red) saya akan apel kan personil Dishub untuk menyampaikan arahan Bapak Pj Walikota, agar mereka menghentikan kegiatan pengutipan retribusi di beberapa ruas jalan,”katanya.
Kadis Pendapatan Adiaksa Purba juga menegaskan, siap menghapus target retribusi terminal pada Perubahan APBD 2016 ini. “Kita akan hapus target retribusi terminal pada Perubahan APBD 2016 ini, karena Dishub juga sudah menghentikan kutipannya di lapangan. Namun untuk retribusi yang lain seperti ijin trayek, pengujian kendaraan maupun retribusi yang resmi dan punya dasar hukum tetap diteruskan,”ujarnya. (PS01).