DAIRI | bongkarnews.com – Penjabat (Pj) Bupati Dairi Surung Charles Bantjin didampingi Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB), Ruspal Simarmata, terima audensi dari Pengadilan Agama Sidikalang tentang perlindungan hak-hak dan anak pasca perceraian bagi aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Daerah Kabupaten Dairi yang bertempat di Pendopo Bupati Dairi Jumat (24/01/2025)
Dirinya menambahkan bahwa pelayanan dan perlindungan hukum bagi masyarakat tidak hanya menjadi kewajiban administratif, tetapi juga tanggung jawab moral yang harus dijalankan oleh semua pihak.
(bd.007)





