Pesta Sabu Dirumahnya, Seorang Pria Di Lhoksukon Ditangkap Polisi

Aceh Utara-  Aparat Polres Aceh Utara menangkap seorang pria berinisial SY (32), warga Desa Gelinggang, Kecamatan Lhoksukon, Aceh Utara. Dia diduga kerap mengonsumsi narkoba jenis sabu.

Kapolres Aceh Utara AKBP Untung Sangaji melalui Kasat Resnarkoba AKP Ildani Ilyas mengatakan penangkapan tersebut berkat informasi masyarakat bahwa di rumah pria itu sedang terjadi pesta narkoba. Setelah adanya laporan, petugas langsung melakukan penangkapan pada Jumat (22/9/2017).

Bacaan Lainnya

Saat dilakukan penggeledehan di rumah SY, petugas berhasil menyita satu buah pirek kaca yang masih berisikan sisa sabu dan sebuah alat isap (bong). “Setelah itu anggota langsung mengamankan tersangka dan membawanya ke Mapolres Aceh Utara guna penyelidikan lanjutan,” sebut Ildani. (HM)

 

Pos terkait