Perangkat Desa Sabungan Sipabangun Bantah Isu Negatif, Tegaskan Program Desa Sesuai Prosedur

Padangsidimpuan | Bongkarnews –

Desa Sabungan Sipabangun yang Terletak dikecamatan Padangsidimpuan Hutaimbaru Kota Padangsidimpuan, telah berhasil menjalankan program Musrembang Desa pada tahun ini. Hal ini disampaikan oleh Kepala Desa Sabungan sipabangun yang diangkat sebagai pejabat karateker Kepala desa Saat ini, dalam wawancara ekskulisif dengan media pada pukul 10.00 WIB di kantor desa(13/12/2025).

Bacaan Lainnya

Sekretaris Desa, Khairul Siregar, menyatakan bahwa perangkat desa telah menjalankan fungsi dan tugasnya dengan baik, baik dalam administrasi maupun pembangunan fisik di desa Sabungan Sipabangun “Kami telah menjalankan program Musrembang Desa dengan transparan dan optimal, serta mematuhi semua prosedur yang berlaku,” kata Khairul Siregar.

Khairul Siregar juga menjelaskan bahwa semua kebijakan pada tahun 2024-2025 diambil oleh almarhum Kepala Desa sebelumnya, dan perangkat desa hanya menjalankan tugas yang diberikan. “Semoga dengan kepergian almarhum kepala desa diterima amal ibadahnya dan di lapankan di sana,” tambahnya.

Senada dengan Bendahara Desa, Yudi Setiawan Siregar, juga hadir dalam wawancara tersebut dan menyatakan bahwa semua kegiatan desa telah dijalankan dengan transparan dan akuntabel. “Kami berharap tidak ada isu-isu yang tidak benar yang dapat merusak reputasi desa kami,” Ujar Yudi Setiawan Siregar.

Yudi Setiawan Siregar juga menegaskan bahwa ia sangat kecewa dengan pemberitaan dan isu yang tidak sesuai dengan SOP sebagai PERS,yang bisa merusak Citra nama baik Sabungan Sipabangun.
Kami akan mempertimbangkan untuk mengambil tindakan secara hukum atas isu pemberitaan  yang beredar tersebut. “Kami akan mempelajari dan berkonsultasi dengan Advokat /lawyer kami M.Azhari Siregar.SH.MH untuk mengambil tindakan lebih lanjut,” tambahnya.

Dan kami segenap jajaran perangkat desa akan terus Memberikan informasi tentang program Pekerjaan Desa sabungan Sipabangun sehingga Kami  dapat memberikan gambaran positif dimata masyrakat dan publik yang jelas tentang kegiatan desa dan meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pemerintahan desa.(JH.Lubis/H.S.Pulungan)

Pos terkait