SIANTAR I bongkarnews.com- Pemerintah kota Siantar melaksanakan rapat koordinasi dan evaluasi pelaksanaan operasi PPKM, vaksinasi, sosialisai, rencana menghadapi perkembangan covid 19 dan pos pemantauan.
Rapat dilaksanakan di Ruang data sekretariatan pemerintah kota Pematangsiantar yang dipimpin langsung Wakil Walikota Pematangsiantar Togar Sitorus SE.MM, Senin ( 31/5).
Dalam Keterangannya Togar Sitorus,SE.MM menerangkan bahwa dengan kondisi yang terjadi saat ini dimana peyebaran covid-19 selalu mengalami peningkatan menjelang masa libur hari besar yang diprediksi puncak peyebaran terjadi pasca hari besar pada minggu kedua bulan Juni 2021 maka kita harus mengambil langkah cepat dalam pencengahannya oleh karena itu untuk menyikapi kondisi tersebut pemerintah pada bulan Maret 2021 mengeluarkan aturan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat berbasis mikro dan mengoptimalkan posko penanganan corona virus disiase 2019 di tingkat kelurahan untuk pengendalian penyebaran corona virus disiase 2019.
Dan pada kesempatan yang baik ini perlu saya sampaikan beberapa hal : pertama seluruh instansi dan masyarakat diminta untuk tetap mempedomani peraturan pemerintah dan daerah tentang pencegahan dan penanganan covid-19. Ke dua berkenan dengan status tanggap darurat bencana pademi covid-19 agar tetap berlaku hingga dicabutnya status bencana nasional,
Ke tiga agar tetap meningkatkan sosialisasi dan edukasi secara massif kepada seluruh masyarakat, keempat melaksanakan pendisiplinan dan penegakan hukum protokol kesehatan melalui posko pemantauan operasi yustisi antara TNI/POLRI, DISHUB, SATPOL PP, BPBD.
Dan yang ke lima meningkatkan upaya 3T ( testing, tracing, dan treatment ) untuk mempercepat deteksi dini terhadap penyebaran covid-19.
Ke enam memperkuat fasilitas kesehatan, tenaga kesehatan dan obat-obatan pada tingkatan pelayanan kesehatan.
Kemudian ke tujuh Kepada dinas kesehatan agar koordinasi aktif dengan pemerintah provinsi sumatera utara untuk mempeecepat pelaksanaan vaksinasi terhadap kelompok sasaran yang telah ditentukan dan respon/peran aktif rumah sakit rujukan dan non rujukan dalam kecepatan menangani pasien covid-19,
Ke delapan kepada seluruh camat dan lurah agar memperkuat fungsi posko satgas penanganan covid-19 bersinergi dengan bhabinsa/bhabimkamtibmas, puskesmas, RT/RW, serta institusi terkait lainnya. Kesembilan efesiensi program/kegiatan pada setiap opd berkenaan dengan anggaran penanganan covid-19. Ke sepuluh mengutamakan mekanisme zoom/virtual dalam pelaksanaan kegiatan di instansi/opd. Ke sebelas berkenaan dengan penyelengaraan kegiatan keagamaan, sosial budaya, kegiatan ekonomi/usaha diminta lebih ketat dalam penerapan protokol kesehatan dan untuk institusi pendidikan masih melakukan proses pembelajaran daring.
Terakhir diminta kepada kita semua agar tetap meningkatkan koordinasi, sinergitas dan saling membantu antar instansi terkait serta menghindari ego sektoral sehingga penanganan penyebaran covid-19 terlaksana dengan baik,
Wakil Walikota Pematangsiantar Togar Sitorus,SE.MM menambahkan bahwa kehadiran pemerintah ditengah maayarakat dalam menyelesaikan masalah yang terjadi dilapangan dilakukan dengan cepat, tanggap disertai keiklasan diri untuk membantu sesama.
Beliau juga mengucapkan terima kasih kepada Tim dan Anggota Rapat yang sudah hadir di acara evaluasi penanganan covid 19 di kota Pematangsiantar
Dalam Rapat Koordinasi dan Evaluasi ini Basarin Yunus Tanjung selaku Lo PPKM Pemtangsiantar menerangkan belakangan ini terjadi trand terkait covid 19 atas lonjakan covid 19 di nasional atau di kabupaten kota yang ada di Indonesia angka kelajuatan covid di Sumatera Utara itu sekitar 80 – 90 per hari
” Saya berharap agar kabupaten kota dapat mengendalikan ( menekan ) penyebaran virus covid 19 isolasi mandiri tidak di wajibkan lagi di rumah dan sekarang diwajibkan isolasi di tempat yang sudah di sediakan oleh pemerintah setempat dengan terus di awasi oleh petugas kesehatan “, ujarnya.
Dan lanjutnya posko PPKM yang ada di tiap kelurahan yang ada di kota Pematangsiantar tetap mengaktifkan fungsinya.
Begitu juga halnya WFH tetap dilaksanakan 50 % baik untuk kantor pemerintahan mau pun kantor swasta
Hal sama juga pada sistem pembelajaran tetap secara Online terkecuali untuk yang sudah zona hijau
Sama dengan pembatasanan operasional tutup pukul 21.00 wib untuk karaoke ,tempat hiburan malam tidak di perbolehkan beraktifitas
Diminta kepada masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan selama beraktifitas
” Saya yakin dengan kita semua bergandeng tangan pelaksanaan PPKM Mikro dapat berjalan dengan maksimal “, ungkapnya.
Sementara itu Kapolres Pematangsiantar AKBP Boy Binanga Siregar juga menerangkan covid 19 adalah musuh bersama kita semua, jadi kita harus lebih ketat dalam penerapan ptotokol kesehatan untuk mencegah penyebaran covid 19 di kota Pematangsiantar.
Turut hadir dalam kegiatan di atas LO PPKM Mikro kota Pematangsiantar Basarin Yunus Tanjung, Asisnten dan staf ahli pemerintah kota Pematangsiantar, Kepala OPD , BUMN dan BUMD , para camat ,TNI dan Polri, pihak rumah sakit di kota Pematangsiantar.(ep)