Medan | Bongkarnews.com- Pembahasan tentang Pasar Aksara, Senin (1/7/2019) oleh Komisi III DPRD Kota Medan bersama Pemerintah Kota (Pemko) Medan dan pedagang belum menemui titik terang, keputusan selanjutnya dijadwalkan pemanggilan berikutnya dari satuan kerja (Satker) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan juga dari Perusahaan Daerah (PD) Pasar Kota Medan.
“Memang sebaiknya mereka (Satker PUPR) dipanggil, supaya persoalan Pasar Aksara ini semakin jelas kenapa terus berlarut,” kata Ketua Komisi III DPRD Kota Medan, Boydo HK Panjaitan saat memimpin rapat dengar pendapat (RDP) diruang komisi.
Lebih lanjut, Hal ini juga diakui politisi PDIP ini, sangat jenuh melihat perkembangan dari perjalanan Pasar Aksara tersebut, sehingga dia mempersilahkan para pedagang untuk menemui langsung Walikota Medan dan juga Sekretars Daerah (Sekda) Kota Medan yang diharapkan memberi solusi terbaik terhadap persoalan ini.
Anggota Komisi III, Jangga Siregar menambahkan, sangat mendorong keseriusan Pemko Medan terutama dalam penyiapan lahan, karena kerisauan pedagang terhadap perkambangan Pasar Aksara yang belum menemui titik akhir masih terus ditunggu.
“Kita minta Pemko serius, kordinasi dengan Kementerian soal DID yang belum keluar didoroong segera diselesaikan,” tandasnya.(ft)





