Pemko Medan Gusur PKL di Jalan Sutomo

Medan,BN-Janji  Pemko Medan untuk kembali menertibkan pedagang kaki lima (PK5) yang menggelar lapak di seputaran Jalan Sutomo dan sekitarnya  dibuktikan.  Kamis (13/4) dinihari,  Tim Gabungan Pemko Medan  melakukan ‘pembersihan’. Selain mengamankan  barang dagangan berupa sayuran dan buah, lapak yang digunakan untuk menggelar dagangan seperti meja, tenda maupun payung milik pedagang  juga ikut disita.

Penertiban PK5  dipimpin langsung Kasatpol PP Kota Medan, M Sofyan.  Selain petugas Satpol PP, penertiban ini  melibatkan personil  Dinas Perhubungan Kota Medan, PD Pasar,  jajaran kecamatan, kelurahan, kepala lingkungan serta  dibantu aparat Polrestabes Medan dan Kodim 0201/BS.

Bacaan Lainnya

“Jumlah personil yang kita turunkan untuk menertibkan PK5 di seputaran Jalan Sutomo dan sekitarnya sebanyak 600 orang.  Seperti penjelasan yang telah saya sampaikan sebelumnya, tujuan penertiban ini untuk mengembalikan fungsi Jalan Sutomo dan sekitarnya sebagai failitas umum, bukan tempat berjualan!” tegas Sofyan.

Sebelum penertiban dilakukan, seluruh personil  melaksanakan apel di depan Kantor PD Pasar Jalan Sutomo.  Sejumlah pengarahan diberikan Sofyan, sehingga penertiban yang dilakukan benar-benar efektif.  Selain satu komando, penertiban yang dilakukan juga harus mengutamakan pendekatan persuasif.

Usai apel,  tim gabungan selanjutnya bergerak menyisiri seputaran Jalan Sutomo. Kehadiran tim gabungan membuat para PK5  urung melakukan bongkar muat.  Meski demikian ada juga sejumlah pedagang yang  nekat berjualan.   Tak pelak tim gabungan pun langsung mengamankan meski PK5 berusaha sekuat tenaga mempertahankan sambil melontarkan kalimat sumpah serapah dan  makian.

Proses penertiban berlangsung sampai pukul 07.00 WIB. Dari penertiban yang dilakukan, tim gabungan mengamankan 2 truk sayuran dan buah-buahan milik PK5. Selain itu tim juga membongkar 2 unit lapak milik pedagang yang digunakan untuk berjualan, termasuk meja, tenda, serta payung.  Selanjutnya keseluruhan barang milik para pedagang tersebut dibawa ke markas Satpol PP Jalan  Jalan Adinegoro Medan.

Sofyan menegaskan, tim gabungan akan terus melakukan penertiban. Sebab, keberdaan para PK5 tidak dapat ditolerir. Selain menjadi biang utama penyebab terjadinya kemacetan arus lalu lintas, kehadiran  para pedagang juga menyebabkan rusaknya infrastruktur serta sampah berserakan dimana-mana sehingga membuat kawasan itu semrawut dan sangat kumuh.

“Intinya keberadaan para PK5  sangat mengganggu kenyamanan dan ketentraman warga sekitar, termasuk para pengguna jalan. Di samping itu keberadaan mereka juga menyebabkan penghasilan para pedagang  di Pasar Induk Lau Cih, Kecamatan Medan Tuntungan terus merugi karena minimnya jumlah pembeli yang datang. Jadi penertiban akan terus kita lakukan sampai kawasan Jalan Sutomo dan sekitarnya”,tegasnya.(ndo)

Pos terkait