SUKADANA | Bongkarnews.com – Pemerintah Kabupaten Lampung timur melalui Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA) kabupaten Lampung timur mengenai Pencapaian target Pajak Bumi dan Bangunan sudah mencapai 90 Persen, kata Sekretaris badan pendapatan daerah Lampung timur Taufik Hidayat yang mewakili Kepala Badan Pendapatan Daerah Dr Senen Mustakim Saat ditemui wartawan Bongkarnews.com diruang kerjanya Jumat, (28/09/2018).
Dilanjut nya lagi, Taufik Hidayat mengatakan, mengenai Pajak Bumi dan Bangunan untuk kabupaten Lampung timur, Insa Allah Untuk tahun 2018 ini dapat terealisasi 100 Persen lunas seperti tahun 2017 yang lalu, dan saya Mengharapkan kepada seluruh kepala desa selampung timur agar cepat melunasi PBB nya sebelum 30 September 2018, kalau sampai terlambat melunasi pada waktu yang telah ditetap kan 30 September tahun 2018 ini, Akan Mendapatkan denda keterlambatan pelunasan Sebesar 2 persen dari jumlah wajib pajak ujarnya.
Dari 24 Kecamatan yang ada dikabupaten Lampung timur yang
mencapai 99 persen, Kecamatan Metro Kibang, ketetapan wajib pajak Rp.466.688.505. baru terealisasi Rp.463.516.208.(99 persen)
Kecamatan Way bungur ketetapan wajib’ pajak nya, Rp.460.758.144. baru terealisasi Rp.386.729.389.(84 Persen)
Kecamatan Pasir Sakti ketetapan wajib pajak nya Rp.454.141.883. baru terealisasi Rp.297.220.614. (65 persen)
Kecamatan Sukadana ketetapan wajib pajak nya Rp.1.638.960.450. baru terealisasi Rp.576.802.827.(35 persen) (Tarmizi)





