Jakarta, BONGKARNEWS.com- Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) membeberkan merek produk ikan makarel kaleng yang mengandung parasit cacing. Ada 27 merek resmi yang dilansir BPOM mengandung cacing nematoda di dalamnya.
Terkait hal tersebut Menteri Kesehatan RI Nila F Moeloek mengatakan cacing yang berada pada ikan makarel itu mengandung protein.
Ia pun menilai cacing tersebut tidak membawa efek berbahaya selama makanan itu diolah dengan benar.
“Setahu saya itu (ikan makarel) kan nggak dimakan mentah, kita kan goreng lagi, atau dimasak lagi. Cacingnya mati lah. cacing itu sebenarnya isinya protein, berbagai contoh saja tapi saya kira kalau sudah dimasak kan saya kira juga steril. Insya Allah enggak kenapa-kenapa,” kata Menkes saat ditemui di DPR.
Menurut Menkes, cacing hanya berkembang biak di tempat yang cocok dengan siklus hidupnya.
“Kalau lingkungannya cocok perut kita dia (cacing) akan berkembang biak, misalnya begitu. Kalau nggak sesuai ya tentu dia (cacing) mati juga,” ujar Nila.
Namun, Nila mengatakan masyarakat tetap perlu berhati-hati dalam memilih-milih produk makanan.
“Pertama-tama kalau saya lihat kedaluwarsa itu harus kita lihat jeli, tanggal expired harus kita lihat, misalnya pada waktu kita buka kelihatan tidak baik itu jangan dilakukan. Agak hati-hati saja ya. Kalau sakit kita ya repot nanti biayanya,” kata Nila.
Kepala BPOM RI Penny K Lukito mengatakan cacing parasit yang ditemukan positif dalam ikan makarel itu ikut mati saat diolah.
“Jadi temuan cacingnya dalam kondisi mati tapi setelah kita telusuri dan bagaimana nanti ada ahlinya yang jelaskan, efeknya tidak ada zat yang berbahaya,” kata Penny.
BPOM membeberkan secara rinci 27 merek makanan kaleng yang mengandung cacing di situs resminya.
Puluhan merek produk mengandung cacing itu antara lain ABC, ABT, Ayam Brand, Botan, CIP, Dongwon, Dr. Fish.
Selain itu ada juga mereka Farmerjack, Fiesta Seafood, Gaga, Hoki, Hosen, IO, Jojo, King’s Fisher, LSC, Maya, Nago/Nagos, Naraya, Pesca, Poh Sung, Pronas, Ranesa, S&W, Sempio, TLC, dan TSC.
Penny Lukito merinci dari 27 merek yang diumumkan 16 merupakan produk impor, dan 11 merupakan produk dalam negeri.
Dari 27 merek tersebut, kata Penny, tiga di antaranya telah ditarik. Ketiga produk produk itu yakni produk ikan makarel dalam saus tomat kemasan kaleng ukuran 425 gr, merek Farmerjack, nomor izin edar (NIE) BPOM RI ML 543929007175; Merek IO, NIE BPOM RI ML 543929070004; dan ketiga merek HOKI, NIE BPOM RI ML 543909501660.(Trb/r)





