Massa AMPP Desak KPK Tetapkan Evi Diana Sitorus Jadi Tersangka

Medan,BN- Puluhan massa yang menamakan dirinya Aliansi Masyarakat Peduli Pembaharuan (AMPP) Sumut menggelar aksi unjuk rasa di luar gerbang Kantor DPRD Sumut Jalan Imam Bonjol, Senin (24/10/2016) bertepatan dengan sidang paripurna pemilihan wakil gubernur Sumut.

Dalam aksinya AMPP menyampaikan berbagai tuntutan terkait kasus suap mantan Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho yang diduga melibatkan banyak anggota DPRD Sumut.

Bacaan Lainnya

Dalam hal ini massa mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menuntaskan kasus tersebut dan tidak melakukan aksi tebang pilih dalam menetapkan tersangka.

“Masih banyak anggota DPRD Sumut yang terlibat menerima uang suap dari Gatot, namun tak kunjung ditetapkan menjadi tersangka.Khususnya Evi Diana Sitorus yang diduga terlibat walaupun sudah mengembalikan uang. Oleh karena itu KPK jangan menghalang-halangi Evi Diana untuk jadi tersangka,” kata Koordinator Aksi, Awaludin Harahap.

Sementara itu , lanjut Awaluddin itu sebelumnya Pelaksana Humas KPK Yuyuk Andriati menyatakan kemungkinan Evi Dianaa yang merupakan istri Tengku Erry akan ditahan seusai Lebaran 2016 seperti yang dilansir berita medan seru,com.

“Namun sampai saat ini tidak ada kejelasan terhadap kasu Evi Diana hingga hampir habis tahun ini.Ada apa dengan KPK”, tanya Awaluddin.

Massa AMPP juga mengajak agar  Sumatera Utara tetap kondusif tanpa pungli dan korupsi.

KPK sendiri telah menetapkan belasan mantan pimpinan dan anggota DPRD Sumut sebagai tersangka dalam kasus suap Gatot. Beberapa di antaranya juga telah divonis terbukti menerima suap dari Gatot.(ndo)

 

Pos terkait