KPU Sumut Gelar FGD Cari Thema Debat Pilgubsu

Medan,BN- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara menggelar Fokus Grup Discussion (FGD) untuk mencari thema yang akan diangkat pada debat calon gubernur dan wakil gubernur pada Pilgubsu 2018.

FGD itu dilakukan berbagai elemen masyarakat seperti kalangan akademisi, praktisi hukum, pakar komunikasi, pimpinan media massa hingga kalangan pegiat elemen masyarakat lainnya di Hotel Le Polonia Medan, Selasa (10/4/2018).

Bacaan Lainnya

“Kita ingin meminta pendapat dari seluruh elemen masyarakat tentang thema apa saja yang akan ditanyakan kepada seluruh calon pada debat nanti,” kata Komisioner KPU Sumatera Utara, Yulhasni.

Dalam FGD tersebut para peserta menyampaikan berbagai persoalan yang menurut mereka harus dipertanyakan kepada masing-masing pasangan calon.

Dari garis besarnya masukan yang mereka minta untuk dimasukkan dalam daftar pertanyaan tersebut menyangkut potensi daerah dan keuangan daerah, kesejahteraan rakyat, infrastruktur, tata ruang dan lingkungan hidup serta kepekaan mereka dalam berbagai persoalan masyarakat seperti persoalan kekerasan anak dan perempuan serta konflik agraria yang masih terjadi hingga saat ini.

“Kami minta agar persoalan kasus kekerasan terhadap anak yang kasusnya masih tinggi di Sumatera Utara menjadi salah satu pertanyaan yang harus mereka tanggapi,” kata Ahmad Muhazir dari Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Sumatera Utara.

Hal lain disampaikan Direktur Bina Keterampilan Pedesaan (Bitra) Sumatera Utara, Wahyudi pada Focus Group Discussion (FGD)  menyangkut dana desa.”Dana desa menjadi salah satu persoalan utama yang harus dipertanyakan kepada dua paslon” itu, katnya. Mengenai pertambangan  juga yang kini salah satunya kewenangan sudah pada pemerintah provinsi.

Seperti apa konsep mereka dalam pengelolaan itu, kalau ada 6 ribu desa dengan asumsi Rp 1 miliar per desa tentu ada dana Rp 6 triliun. Itu dana yang kalau pengelolaannya salah akan menjadi dana sia-sia,” katanya.

Hal senada juga disampaikan oleh Direktur Walhi Sumatera Utara, Dana Tarigan. Menurutnya kerusakan lingkungan hidup akibat kebijakan yang berasal dari pemerintah provinsi Sumatera Utara.

“Pertanyaan yang harus ditanyakan adalah mengenai fakta bahwa kerusakan lingkungan yang terjadi saat ini 82 persen adalah karena ulah dari pemerintah dan pengusaha. Dalam hal ini terkait perizinan yang mereka keluarkan pada daerah yang seharusnya tidak boleh keluar izin pengelolaannya,” kata Dana.

Masukan-masukan dari berbagai kalangan masyarakat ini akan menjadi hal yang akan disusun oleh KPU Sumut untuk dikemas menjadi pertanyaan kepada para kandidat yang akan maju di Pilgubsu 2018. Berdasarkan jadwal debat kandidat pada Pilgubsu )

Berdasarkan jadwal debat kandidat pada Pilgubsu 2018 akan digelar oleh KPU Sumatera Utara dalam 3 tahap. Tahap pertama yakni pada 5 Mei 2018, kemudian 12 Mei 2018 dan terakhir pada 19 Juni 2018.(ndo)

 

 

Pos terkait