Kisruh Kepengurusan DPD PAN Aceh Utara Terus Berlarut

Aceh Utara | BN-Kepengurusan dewan pemimpin daerah Partai amanat nasional kabupaten aceh utara masih terus larut dalam kekisruhan

Permasalahan tersebut,Belum lama DPD PAN A lceh Utara malakukan konferensi pers yang membantah pernyataan Saudara Azhar, dimana sebelumnya menyatakan tudingan bahwa nama-nama pengurus DPD PAN Aceh utara adalah fiktif,

Bacaan Lainnya

Atas pernyataan tudingan tersebut sekretaris DPD PAN Aceh Utara abdul halim sebaliknya mengatakan, bahwa pihak pernyataan Saudara itulah yang fiktif, karena namanya tidak tercantum dalam struktur pengurus dan dia juga bukan bagian kader PAN,”Kata Halim.

Namun, hal tersebut langsung dibantah oleh Saudara Azhar saat dijumpai oleh awak Media Bongkarnews.com senin 20 maret 2017, di salah satu warkop di kota Panton Labu.

Azhar spontan menunjukkan SK Pengurus yang disahkan oleh DPP PAN, “ini SK DPD PAN Aceh Utara yang sudah disahkan oleh DPP dan ini nama saya serta nama-nama rekan-rekan yang lain,jelasnya pada awak media ini.

Lanjutnya, jadi jika mereka mengatakan nama saya tidak ada dalam SK itu jelas bohong, apa lagi saudara Halim mengatakan bahwa saya bukan kader PAN, itu jelas bohong dan pernyataan tersebut merupakan pernyataan konyol serta tidak logis, karena semua orang juga tahu bahwa saya ini kader PAN dan saya juga pernah menjadi Calon Legislatif PAN pada Pemilu 2014 .

Saya juga memiliki bukti lain sebagai kader PAN dengan adanya bukti pengkaderan yg saya miliki serta saya juga merupakan salah satu peserta terbaik dalam Latihan Kader Amanat Dasar ( LKAD ), Legislatif dan Eksekutif PAN se-Aceh, dan sebagai buktinya saya memiliki Sertifikatnya serta dokumen-dokumennya yang lengkap.

Jadi jelaslah bahwa pernyataan saudara Halim itu salah dan bohong, dan saya juga salah satu dari empat orang Formatur terpilih dalam Musyawarah Daerah PAN Aceh Utara, dalam hal ini jelaslah bahwa saudara Halim telah melakukan pembohongan publik, atau mungkin beliau tidak tahu aturan-aturan Partai dan tatacara dalam berorganisasi atau jangan-jangan malah dia yang bukan kader PAN?

Coba tanyakan sama dia apa bukti-bukti yang bisa meyakinkan bahwa dia itu merupakan kader PAN, dan saran saya kepada Saudara Halim untuk kembali mempelajari aturan-aturan partai dan tata cara dalam berorganisasi.Paparnya.

Seseorang baru bisa dikatakan bukan lagi kader suatu partai tertentu ataupun organisasi tertentu yaitu setelah seseorang tersebut mengirimkan surat pengunduran dirinya.”

“coba tanyakan pada mereka sebenarnya PAN Aceh Utara itu punya berapa SK sih. Memangnya SK itu bisa dikeluarkan setiap seminggu sekali ya, coba tanyakan pada mereka, sebenarnya mereka itu faham gak tata cara berorganisai dan berpartai. atau jangan-jangan mereka memang tidak mengerti sama sekali Hancurlah sudah PAN Aceh Utara,”tuturnya

Anggota Formatur terpilih dan juga segenap kader-kader PAN Aceh Utara sangat berharap kepada DPP PAN agar segera turun tangan untuk menyelamatkan PAN Aceh Utara, kedepan, harapnya.( SF ).

Pos terkait