KIP Langsa Tetapkan 114.697 DPTHP2

LANGSA | Bongkarnews.com – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Langsa, Propinsi Aceh, menetapkan 114.697 jiwa sebagai daftar pemilih tetap (DPT) hasil rekapitulasi perubahan 2 untuk Pemilu Legislatif dan Presiden tahun 2019.

Koordinator Divisi Perencanaan dan Data KIP Kota Langsa, Syukri ST kepada wartawan ,Rabu (14/11) menyebutkan, rapat pleno terbuka rekapitulasi penetapan Daftar Pemilih Tetap Hasil Perubahan (DPTHP 2) berdasarkan surat edaran KPU RI nomor 199/PL.02.1-SD/01/KPU/IX/2018 tanggal 20 September 2018. Perihal penyempurnaan DPTHP-1 atas rekomendasi Bawaslu dan masukan partai politik peserta pemilu pada saat rapat pleno terbuka DPTHP1 KIP Kota Langsa.

Bacaan Lainnya

“Hari ini rapat pleno terbuka penetapan DPTHP2. Terjadi penambahan jumlah pemilih dan jumlah Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dalam wilayah Kota Langsa,” sebut Syukri.

Ia menjelaskan, terjadi penambahan jumlah pemilih dari awalnya 109.991 pada saat daftar pemilih tetap hasil perbaikan (DPTHP1), menjadi 114.697 orang pada DPTHP2.

“Jumlah pemilih bertambah seiring dilakukannya pendataan perbaikan melalui GMHP dan laporan masyarakat. Sehingga penetapan DPT bertambah,” jelas Syukri.

Syukri merinci, jumlah pemilih tetap dari lima kecamatan sebagai berikut, Kecamatan Langsa Timur sebanyak 10.660 jiwa dan Langsa Lama 21.117 jiwa.

Kemudian, Kecamatan Langsa Barat 24.861 orang, Kecamatan Langsa Baro 31.301 dan Kecamatan Langsa Kota 26.758 pemilih.

“Kecamatan Langsa Baro paling banyak TPS yakni 123 unit. Langsa Kota 104 unit, Langsa Barat 94 unit, Langsa Lama 83 unit dan paling sedikit Langsa Timur sebanyak 45 TPS,” urai Syukri.

Dia menyebut, jumlah pemilih laki-laki sebanyak 56.194 orang dan perempuan berjumlah 58.503 pemilih.

Rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan daftar pemilih tetap untuk wilayah Kota Langsa dilaksanakan di aula KIP setempat.

Kegiatan rapat pleno tersebut dipimpin langsung oleh ketua KIP setempat, T Faisal dan tiga komisioner, Syukri ST, Samsul Bahri dan Marzuki. Dihadiri juga oleh Kepala Kesbangpol Kota Langsa, Komisioner Panwaslih, Dinas Kependudukan Pencatatan Sipil, unsur panitia pemilihan Kecamatan serta pengurus partai politik peserta Pemilu 2019 tingkat Kota Langsa.(zainal).

Pos terkait