KOTA LANGSA | Bongkarnews.com – Sebanyak 339 orang Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPRK Langsa 2019 ditetapkan oleh Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Langsa dalam rapat pleno, Rabu (19/9).
Divisi Tekhnis KIP Kota Langsa, Samsul Bahri didampingi Ketua KIP, T Faisal serta Divisi SDM, Ridwan, ST, Diviisi Perencanaan dan Data, Syukri, ST, saat menggelar konfresi pers, Jumat (21/9), di Aula Kantor KIP setempat menyebutkan, DCT terdiri dari 203 laki-laki dan 136 perempuan.
“Dimana keterwakilan perempuan secara umum mencapai 40 persen,” ujarnya.
Dijelaskan, penetapan DCT tersebut telah melalui berbagai proses diantaranya pengumuman Daftar Calon Sementara (DCS). Setelah tahapan DCS berakhir selanjutnya penetapan DCT.
Penetapan DCT tertuangkan dalam Surat Keputusan Nomor : 49/HK.03.2/K.PT/01/KIP/Kot/XI/2018 tentang Penetapan Dafatar Calon Tetap Aanggota DPRK Langsa pada Pemilu 2019.
“DCT ini nantinya akan kita umumkan juga melalui media masa serta kita tempatkan di masing-masing Kantor Kecamatan dalam wilayah Kota Langsa dan di website resmi KPU serta akan kita serahkan kepada partai politik masing-masing,” ujar Samsul.
Selain itu, kata Samsul, dalam proses penetapan DCT sedikit terjadi perubahan dan ada pergantian tiga calon legislatif yang disebabkan pengundurkan diri.
Disebutkan, Ketiga calon tersebut adalah dari PDI Perjuangan, Dapil I (Langsa Kota) yakni Susinta digantikan oleh Fadillah. Lalu, partai NasDem Dapil Langsa 3 (Langsa Barat – Langsa Baro) yakni Mutia Dewi, SP digantikan oleh Mulia Fazriana serta Partai Hanura Dapil Langsa 1 (Langsa Kota) yakni Winda Hastuti digantikan oleh Suria Agustina.
“Alhamdulillah, kini ketiganya telah masuk dalam DCT serta telah memenuhi segala ketentuan dan juga telah mengikuti uji mampu baca Al-Quran,” terangnya.
Pada kesempatan itu, pihaknya juga menghimbau kepada masyarakat, setelah diumumkan DCT itu, jika menemukan indikasi dokumen palsu, maka diminta untuk melaporkannya ke Panwaslih Kota Langsa tandasnya.(Zainal ).