Ketua Pansus LKPj : Batas Waktu Belum Habis

Medan  | Bongkarnews.com- Ketua Pansus LKPj, Rajuddin Sagala mengungkapkan bahwa pembahasan LKPj  belum melewati batas waktu, 1 bulan sesuai dengan PP Nomor 3 Tahun 2007 tersebut.

“Batas 30 hari itu kan belum dipotong hari kerja dan hari minggu. Makanya, batas waktu pembahasannya belum habis,” paparnya.

Bacaan Lainnya

Selain itu, Rajuddin menambahkan pihaknya belum juga memparipurnakan pembahasan LKPj tersebut dikarenakan masih ada sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang belum memberikan laporannya kepada Pansus LKPj seperti PD Pasar, Dinas PKP2R dan Dinas Kesehatan.

“Laporan itu masih kita tunggu. Karena kita harus malakukan kroscek lagi ke lapapiannya angan untuk menyesuaikan laporan SKPD tersebut dengan data yang di lapangan,” jelasnya melalui telepon seluler, Senin (14/05/2018).

Rajuddin menambahkan direncanakan pihaknya akan melakukan peninjauan ke lapangan Senin (14/05/2018) hingga Selasa (15/05/2018).

“Setelah itu, baru akan kita paripurnakan. Rencananya, minggu depan akan kita paripurnakan minggu depan,” pungkasnya.

Hal ini disampaikan Rajuddin menanggapi  hingga kini Pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota Medan akhir tahun anggaran 2017 oleh DPRD Medan dinilai tak serius. (ft)

 

 

Pos terkait