Kepsek SDN 114 Palembang Tegaskan Tidak Ada Jual Beli Buku Dan Pungli

PALEMBANG l bongkarnews.com – Adanya tudingan kasus jual beli buku yang dilakukan oleh guru di Sekolah Dasar (SD) Negeri 114 Palembang kepada siswa, membuat Kepala SDN 114 angkat bicara.

Pasalnya, kegiatan jual beli buku tersebut yang dilakukan oleh gurunya tanpa persetujuan dirinya. Hal inilah yang membuat orang tua siswa keberatan.

Bacaan Lainnya

Kepala SDN 114 Palembang, Nurmala Dewi mengatakan, dirnya tidak mengetahui adanya kegiatan jual beli buku tersebut. Padahal sejak masuk Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dirinya sudah memberitahu baik kepada guru maupun orang siswa bahwa tidak ada jual beli buku di sekolahnya tersebut.

“Saya tidak tahu kalau ada jual beli buku. Padahal orang tua pada masa PPDB lalu sudah saya ingatkan untuk tidak membeli buku. Karena saya sendiri sudah memesan buku paket dengan menggunakan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan untuk siswa tidak bayar alias free,” jelasnya saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (23/08).

Dirinya menjelaskan, sebelumnya informasi yang beredar, sejumlah wali murid merasa keberatan dengan kegiatan jual beli buku di SDN 114 Palembang. Setiap siswa diwajibkan membeli buku paket yang disubsidi pemerintah sebesar Rp 80 ribu untuk 2 buku.

“Ada orang tua murid yang bertanya kepada bagian tata usaha dan juga melapor kepada saya terkait jual beli buku ini. Dari keterangan dari orang tua itu sendiri, buku itu dijual oleh guru kelas dan dibayar kepada guru kelas yang menjaul buku tersebut . Saya juga terkejut, bisa-bisanya guru kelas menjual buku tanpa sepengetahuan saya,” keluhnya.

Lanjutnya, untuk buku sendiri, pihaknya telah membeli buku untuk kegiatan belajar mengejar di sekolahnya dengan anggaran sebesar Rp 135 juta melalui dana BOS tersebut. Buku tersebut diperuntukkan bagi siswa mulai kelas 1 hingga 6 dengan sistem kurikulum 2013 (K13).

Untuk itulah, dia berharap, orang tua siswa jangan mudah percaya atas ajakan guru untuk membeli buku. Sebab, buku paket sekolah sudah dialokasikan melalui dana BOS.

“Sebaiknya orang tua mengkonfirmasikan terlebih dahulu kepada saya, jangan mudah percaya atas ajakan guru,” terangnya kepada bongkarnews.com

Terkait tudingan pungutan liar (Pungli) di sekolah, Nurmala Dewi juga membantah. Dia menjelaskan, pada awal kegiatan tahun ajaran baru, siswa memang diminta untuk membeli seragam sekolah berupa rompi, batik, baju muslim hingga olahraga dengan nilai uang Rp 500 ribu. Meski begitu, pihaknya juga tidak mengharuskan kepada orang tua untuk langsung membayar lunas.

“Bayarnya juga bisa bertahap, bahkan jika ada siswa berprestasi malah kami kasih secara gratis untuk seragam olahraga,” akunya.

 

Senada dengan hal itu, Mantan Bendaraha SDN 114 Palembang Asiah menjelaskan kepada bongkarnews.com (23/08/), tidak pernah sama sekali adanya pemotongan gaji guru-guru. terangnya.  (MD).

Pos terkait