JAKARTA | bongkar news – Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri menggemparkan publik dengan penangkapan Kapolres Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT), AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja. Penangkapan ini diduga kuat terkait dengan kasus penyalahgunaan narkoba dan tindakan asusila.
Kabar mengejutkan ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda NTT, Kombes Henry Novika Chandra, pada Senin (3/3/2025). “Saat ini kami masih menunggu hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Mabes Polri,” ungkap Henry.
Henry menjelaskan bahwa penangkapan terhadap mantan Kapolres Sumba Timur itu dilakukan pada Kamis (20/2) lalu. Tim Pengamanan Internal (Paminal) Polda NTT mendampingi Divisi Propam Mabes Polri dalam operasi pengamanan tersebut. Sejak saat itu, Fajar ditahan di Mabes Polri untuk menjalani pemeriksaan intensif.
“Yang bersangkutan tengah menjalani pemeriksaan di Propam Mabes Polri,” jelas Henry.
Pihak kepolisian menegaskan bahwa tindakan tegas akan diambil jika Fajar terbukti melakukan pelanggaran atau tindak pidana. Mengingat jabatannya yang strategis di lingkungan Polri, kewenangan pemeriksaan diambil alih oleh Divisi Propam Polri sesuai prosedur dan aturan yang berlaku.
“Proses hukum akan mengacu pada ketentuan disiplin maupun kode etik profesi Polri,” tegas Henry.
Penangkapan ini menjadi sorotan tajam bagi institusi kepolisian, menimbulkan pertanyaan tentang integritas dan pengawasan internal. Masyarakat menanti hasil pemeriksaan dan tindakan tegas yang akan diambil terhadap Kapolres Ngada tersebut.