MEDAN | Bongkarnews.com – Anggota DPRD Kota Medan yang tergabung dalam Panitia Khusus (Pansus) Laporan Pertanggungjawaban (LPj) TA 2017 menyarankan sekaligus meminta agar kantor Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) pindah dari Jalan AH Nasution.
“Orang tidak tahu kantor PMPTSP. Kalau kesana, orang tahunya itu kantor Dispenda. Jadi harus pindah dari situ biar orang tahu,” kata Godfried Efendi Lubis dalam rapat pembahasan LPj dengan Dinas PMPTSP, Senin (17/9/2018).
Godfried juga menyarankan agar Pemko Medan meniru Surabaya. “Di Surabaya itu, kantor PMPTSP itu letaknya di plaza. Harusnya kantor pusat letaknya di ruang publik, karena memang berurusan dengan orang banyak,” katanya.
Selain itu, Godfried, meminta Dinas PMPTSP rajin melakukan sosialisasi terkait telah digratiskannya izin HO. “Masih banyak di Medan ini yang tidak tahu kalau HO itu digratiskan. Jadi, ibu harus rajin mensosialisasikannya. Kan ada anggaran sosialisasi,” katanya pada Kepala Dinas PMPTSP Purnama Dewi.( ft)





