Janji Tak Ditepati, Seorang Pemuda Dianiaya
Rimba melintang-BongkarNews.com
Seorang pemuda menjadi korban pengeroyokan disebuah warung, di jln lintas Riau-Sumatera, terhadap korban Ganda Pinata (33) warga Manggala Jusction, Dsn Seminai, kepenghuluan Teluk Mega, kecamatan Tanah Putih, kabupaten Rokan Hilir, pada hari Minggu 14/8/2022, sekira pukul 17.00 Wib.
Diketahui salah seorang Pelaku berinisial GS (26), warga Jln Restlemen Kepenghuluan Melayu Besar Kecamatan Tanah Putih Tanjung Melawan Kabupaten Rokan Hilir.
Pelaku ditangkap polisi, atas laporan korban Ganda Pinata (33), warga Menggala Junction Dusun Seminai Kepenghuluan Teluk Mega Kecamatan Tanah Putih Kabupaten Rokan Hilir, atas pengeroyokan GS bersama teman temannya,
Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto, SIK, MSi yang dikonfirmasi melalui Kasi Humas Polres Rokan Hilir, AKP Juliandi SH, Rabu, (17/08/2022), membenarkan adanya pengungkapan tindak pidana penganiayaan yang di lakukan secara bersama-sama dimuka umum, sehingga mencederai orang lain.
Dijelaskannya awal kejadian, korban bersama adik kandungnya sedang duduk di sebuah warung milik saudara Iyan, selang beberapa waktu, palaku datang untuk membeli misop, melihat korban ada di warung tersebut, pelaku meminjam HP pemilik warung untuk menelpon teman temannya, Agar datang ke warung yang dimaksud,” terang AKP Juliandi.
Lanjutnya, setibanya teman teman pelaku diwarung tersebut, pelaku langsung mendatangi korban dan memukulinya secara bersama sama dengan temannya, diantara teman pelaku sempat mengeluarkan pisau.
Tidak terima dengan kejadian tersebut, korban yang bernama Ganda Pinata, yang mengalami luka luka dibagian kaki dan tangan, langsung melaporkan kejadian atas penganiayaan dan pengeroyokan yang di lakukan oleh GS dan teman temannya,
Polisi yang mendapat laporan dari korban , dengan gerak cepat , Tim Opsnal Sat Reskrim polres Rohil, langsung melakukan pengejaran dan penangkapan terhadap Tersangka GS alias Ganda, yang sudah diketahui keberadaannya” jelas AKP Juliandi,
Lanjudnya, pelakupun di boyong ke mapolres Rohil, ketika dilakukan interogasi oleh petugas, pelaku mengakuai dan penyebab ia lakukan terhadap korban,
Ia menjelaskan terjadinya penganiayaan terhadap korban dikarenakan ia Kesal terhadap korban, yang tidak mau memberi bantuan untuk dana penyelenggaraan Turnamen Futsal yang diadakan di kampung Tanah Putih Tanjung Melawan tersebut,
Sambungnya, Ganda pinata (korban) selalu janji janji terus saat diminta bantuan, bahkan korban sempat mengeluarkan kata kata tidak pantas terhadap pelaku,
Saat ini tersangka telah di amankan dimapolres Rohil, guna proses lebih lanjud, ” tutup AKP Juliandi mengakhiri, (Tr..001)





