MEDAN I bongkarnews.com – Anggota DPRD Kota Medan Wong Chun Sen menyarankan agar Pemerontah Kota (Pemko) Medan menurunkan status zona merah menjadi zona kuning. Setelah itu penerapan fase new normal di Kota Medan baru bisa dilakukan. Kalau tidak, jangan ceritalah new normal di Kota Medan.
Hal itu diungkapkannya kepada wartawan, Rabu (10/06/2020). Selain soal new normal di Kota Medan, Wong menyebut, penerapan peraturan walikota (Perwal) Karantina dalam mengantisipasi pandemi Coronavirus Disease (Covid-19) yang diberlakukan Pemko Medan saat ini mulai mengendor.
“Kondisi ini berbeda dengan awal penerapan Perwal yang begitu semangat dengan razia di mana tempat. Tapi belakangan razia sepertinya tidak ada lagi. Kita berharap Pemko Medan jangan hanya semangat di awal dan mengendor kemudian,” kata anggota Komisi II DPRD Medan yang membidangi kesehatan dan kesejahteraan masyarakat ini.
Menurut Wong, saat ini aktivitas warga Medan di luar rumah sepertinya tidak bisa dibendung. Sementara jumlah pasien positif Covid-19 terus bertambah. Dan status 21 kecamatan di Kota Medan seluruhnya ditetapkan sebagai zona merah.
“Kalau dibiarkan seperti ini, Medan bisa jadi zona hitam seperti Surabaya. Medan awalnya hanya 4 kecamatan yang zona merah. Tapi saat ini sudah keseluruhannya dari 21 kecamatan zona merah,” kata Wong.
Wong berharap Pemko Medan lebih serius dalam menyikapi situasi pandemi ini. Sosialisasi kepada masyarakat tentang bahaya Covid-19, penerapkan protokol kesehatan, memakai masker jika ke luar rumah, perlu gencar lagi dilakukan. “Termasuk penerapan Perwal Karantina, melakukan razia kembali,” kata dia.(ft)