Jalan di Sabotase dengan Batu Gajah, Pengusaha Lapor ke Polres Bireuen

Foto: Sejunlah anggota Polres Bireuen langsung turun ke Lokasisetelahj menerima laporan penutupan jalan dengan mengunakan batu jajah ke area galian C di pengunungan di=Desa Bivak, Kecamatan juli,Kabupaten Bireuen, Sabtu (4/11).foto Mun/BNC

BIREUEN]BN-M Yudi Pratama, Warga Juli Tambo Tanjong, Kecamatan Juli, Kabupaten Bireuen, tepaksa harus melaporkan ES alias ET  ke Polre Bireuen, Sabtu (4/11) menyusul aksi sabotase dengan peletakan Batu Gajah di lintasan jalan yang menuju ke tempat usahanya, di pengunungan Desa Bivak.

Keterangan yang dikumpulkan media ini menyebutkan, awal diletakkan Batu Gajah yang disebut-sebut atas perintah ES alias ET Warga Juli Keude Dua, Kecamatan Juli, Bireuen. Jalan di Pengunungan Desa Bivak, Juli dibangun dengan dana pribadi M Yudi Pratama dengan menghabiskan dana hampior Rp 1 Milyar, yang pembagunan jalan itu menyusul keluarnya izin penambangan  sirtu (pasir dan Batu), golongan C. Disebut-sebut, Batu Gajah dilietakkan dengan mengunakan alat berat Becho lewat operator yang biasanya disapa Laeh. Aklasan diletakkan batu gunung, yang sebenarnya tidak boleh dieplaoitasi itu, karena M Yudi Pratama tidak memboleh para supir dum truk yang akan mengakut batu gajah itu, melintasi jalan yang dibuatnya itu.

Bacaan Lainnya

Tentu saja ES alis ET geram, mengingat ianya sudah mentatangkan Becho untuk merintis penggalian batu gajah yang tidak berizin  itu, kemudian di sebut-sebut memerintahkan operator becho  untuk meletakkan batu gajah di tengah jalan, yang merupakan jalan lintasan kenderaan menuju tempat usaha Galian C milik M Yudi Pratama, dengan harapan siapapun tidak bisa lagi melitasasi jalan tersebut.

Pelaku ES alias ET mulai mentatangkan alat berat  untuk  melekukan pekerjaan penambangan Batu Gajah ke Desa Bivak, sejak Kamis,  (2/11), pada keesokan harinya, Jumat  (3/11), mulai ditemukan batu-batu gajah yang sudah ditumpuk di area penambangan liar Desa Bivak. Ternyata, hari itu juga M Yudi Pratama mengultimatum para supir agar jangan coba-coa melintasi jalan yang sudah dikerjakan itu. Dia melarang karena ES alias E tidak  memilki andil andil sedikitpun dalam pembangunan tersrbut, yang sebelumnya hanya merupakan jalan tikus yang saat ini berubah jadi jalan yang sudah bisa dilintasi berbagai jenis kenderaan berat.

Menurut Yudi Pratama kepa media ini, di Bivak, Sabtu (4/11) mengaku dinya  tidak dihargai sekaligus berembuk dengan dirinya selaku pemilik modal pengerjaan jalan tersebut. Tapi, yang bversangkutan dengan gaya preman ingin menerobos jalan it. Arinya memerintahkan supir dum truk untuk masuk melalui jalan yang dikerjakan oleh M Yudi Pratama untuk mengevakuasi batu gajah yang merupakan pesanan salah seoranga pengusaha di Peusangan.

Tak pelak, supir dum truk tidak mau mengambil resiko, dan akhiurya menolak melintasi jalan tersebut. Ditambahkannya, , Sabtu (3/11) berdasarkan keterangan M Yudi Pratama kepada media ini, membuat ES alis ET geram, karena dinya melarang supir itu masuk melalui jalan tersebur. Sehingga diperkirakan, Sabtu (2/11) Magrib, ES aliaas ET dikabarkan memerintahkan operator becho menutup jalan dengan batu gajah yang merupakan  tindakan tersebut tidak ubahnya sebagai kegiatan sabotase dengan coba menggagalkan kenderaan engangkut sirtu tidak berurusan dengan pemilik usaha galian C, milik M Yudi Pratama.

Terakhir, kasus tersebut mareka saling buang badan, termasuk saling menyalahkan stu sana lain, katanyam  ES alias ET membantah menyuruh operatir becho untuk me;letakkan batu gajah di tengah jalan. Tapi, perbuatan itu dilakukan salah seorang kepala Dusun di Bivak, MN yang katanya kehenadak masyarakat, tapi tanpa disebutkan masyarakat yang mana.

Menuut Yudi  tindakan ,menutup jalan dengan batu gajah, sangat merugikan usahanya, mengingat kenderaan  tidak bisa lagi masuk ke arel miliknya. Karenja batu gajah tidak dipindahkan juga, akhirnya dengan terpaksa  pada Minggu (4/!1) melaporkan ke Polres Bireuen untuk dimbil tindakan selanjutnya tentang sabotase tersebut. Menmyangkut hal tersebut, M Yudi Pratama  mempernyatakan, jika kemauan orang Kampung, dasarnya apa, di kawasan itu tidak ada rumah di pinggir jalan, dan penduduk nya umumnya  tidak miliki tanah di kawasan itu, sehingga perlu di[pertanyakan tentang keberatannya, sehingga jalan harus ditutup batu gajah.

Dirinya, juga tidak pernah melarang orang kampung melintasi jalan tersebut, termasuk tidak melarang mobil mini bus untuk melintasi jalan tersebut. Terkecuali  kenderaan pengangkut batu gajah yang tentu saja harus berkodinasi dengan dirnya, jika ingin mengunanakan jalan tersebut. “Saya tidak permasalahkan tentang batu gajah yang tidak ada izin itu, tapi semua kenderaan pengangkut material bisa melewati jalan itu dengan kordinasilah atau berenbuk dengannya,” jelasnya.

Menyangkut tindfakan sabottase di jalan yang diduga  dilakukan ES alis ET, pihak M Yudi Saputra mengaku sudah melaporkan ke Polres Bireuen, yang ternyata pihak Polres Bireuen bertidak cepat sebelum terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, dengan menurunkan anggitanya ke lokasi di pengunungan Desa Bivak,. Sabtu (2/!!) yang berdasarkan informasi, pemeriksaan tentang kasus tersebut, baik siapa yang memerintahkabn peletakan batu gajah terserbut, ternasuk dengan apa diletakkan, juga betultidaknya tindakan itu atas kemauan masyarakat, akan berlangsung Senin (6/11).(Maimun Mirdaz)

Pos terkait