Inilah Penjelasan Warga yang Dituding Menganiaya Kepala Desa

ACEH UTARA, BN – Warga masyarakat Desa Lhok Bintang Hu, Kecamatan Tanah Jambo Aye, Kabupaten Aceh Utara, Zulkifli mengklarifikasi kabar yang sebelumnya sempat dituding menganiaya kepala desanya Syarifuddin.

“Saya bukan menganiaya, tapi cuma refleks, karena kesal dengan ucapanya dan sesudah itu dia langsung membalasnya berkali-kali terhadap diri saya. Saya tidak lagi melakukan perlawanan terhadapnya dan habis itu langsung saya pulang,” ujar Zulkifli pada media ini (16/08/2018).

Bacaan Lainnya

Menurut Zulkifli, persoalan itu terjadi saat dirinya menyodorkan sebuah surat permohonan dana bank dan memohon kepada Syarifuddin agar menandatangani dan stempel surat tersebut.

Zulkifli mengaku keberatan dengan bunyi laporan yang disampaikan oleh Syarifuddin kepada pihak Kepolisian. Menurutnya, itu bukan penganiayaan, tetapi refleks.

Sebelumnya diberitakan, Zulkifli dilaporkan ke Polsek Tanah Jambo Aye oleh Syarifuddin dengan laporan kasus penganiayaan. Peristiwa itu terjadi di sebuah toko di kawasan Pantonlabu sekitar pukul 11.30 WIB, Rabu (15/8/2018) kemarin.

Kapolres Aceh Utara AKBP Ian Rizkian Milyardin melalui Kapolsek Tanah Jambo Aye, Iptu Zulkifli Harahap membenarkan kepala desa Lhok Bintang Hu telah membuat laporan ke pihaknya. Sementara Zulkifli juga telah memberikan penjelasan kepada Polisi tentang kronologinya.

Sementara itu, Syarifuddin membantah melawan saat kejadian tersebut. Syarifuddin mengaku tidak melakukan perlawanan saat peristiwa itu.

“Saat saya di toko besi dibawa surat itu, saya bilang di rumah saja (tanda tangannya). Dia tanya lagi, saya jawab lagi di rumah saja. Habis itu dia pukul saya,” ungkap Syarifuddin seraya mengaku saat kejadian ada saksi Tgk Rani dengan Haji Baka.( SJ ).

Pos terkait