MEDAN | Bongkarnews.com- Wibawa Pemerintahan Kota (pemko) Medan kembali ternodai. Setelah beberapa waktu lalu pegawai Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kota Medan terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT), Pemko Medan kembali dihebohkan dengan penangkapan seorang oknum kepala lingkungan (kepling).
Hal ini menjadi perhatian Komisi A DPRD Medan yang membidangi pemerintahan. Menurut Hj Hamidah, anggota Komisi A, tertangkapnya oknum kepling agar menjadi pembelajaran bagi aparatur pemerintahan guna lebih profesional bekerja.
“Ini jadi pembelajaran bagi kepling, lurah dan camat agar semakin profesional bekerja. Jangan terjebak dengan iming-iming, jangan memaksa,”ujar Hj Hamidah pada wartawan, Rabu (12/9/2018).
Kendati mengakui segala jenis bentuk gratifikasi tak dibolehkan, namun harusnya penangkapan tak hanya dilakukan pada oknum yang menerima. “Si pemberi juga harus ditangkap, karena ini takkan terjadi jika tak ada kesepakatan sebelumnya,”kata Ketua Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPRD Medan ini.
Hamidah juga menyatakan keprihatinannya atas kasus OTT kepling. “Ya prihatinlah. Mungkin oknum kepling ini terjebak dengan iming-iming. Kita bukan membela kejahatan yang dilakukan, tapi melihat dari sudut pandang lain. Tetap diterapkan azas praduga tak bersalah,”kata wanita berhijab ini.
Dia berharap walikota mengambil langkah bijak atas kasus yang sudah mencederai wibawa Pemko Medan. Aparatur pemerintahan seperti camat dan lurah mengubah pola kerja dan lebih mengutamakan kepentingan masyarakat.(ft)





