Gudang Penampung CPO Ilegal di Binjai Timur Tak Terjamah Hukum

BINJAI, BN.
Kelompok mafia penampungan  CPO (Crout Palm Oil) Ilegal bersama mafia pengodokan buah inti kelapa sawit dan cangkang di Kota Binjai yang berlokasi di Jalan Dokter Wahidin, Ling IX, KM 19 Kelurahan Sumber Mulio Rejo, Kec Binjai Timur kian geranjingan dan merajalela dalam menjalankan bisnis haramnya,   bahkan terkesan kebal Hukum dihadapan pihak jajaran Kepolisian Mapolres Binjai.
Bahkan lokalisasi gudang ilegal CPO milik salah seorang yang di sebut-sebut Oknum aparat  berinisial Id itu yang setiap harinya beroperasi membuka praktik ilegalnya dengan leluasa yang konon tidak saja menampung bahan baku CPO dari para supir tngki nakal, para mafia tersebut bahkan menampung bahan baku inti buah kelapa sawit  bersama cangkang.
Gudang ilegal tersebut selama ini cukup rapi dan terkordinir dalam menjalankan aksinya, hingga aparat penegak Hukum dari Mapolsek sampai Mapolres Binjai masih terkesan tutup mata dan melakukan pembiaran, diduga kuat telah terjadi gratifikasi  dan belkolaborasi dengan kelompok mafia CPO yang selama ini bermain di Kota Binjai.
Keterangan yang diperoleh sumber BN dari masyarakat setempat yang rumah tinggal nya tak jauh dari lokasi gudang penampungan CPO Ilegal sekaligus pengodokan buah inti kelapa sawit dan cangkang ketika berbincang-bincang menyebut ,” gudang ilegal penampungan CPO itu sudah cukup lama beroprasi selama ini, dan setiap harinya di kawal oleh aparat berbaju hijau,” kata  warga itu.
Lebih jauh di jelaskan nya lagi , Bahkan gudang ilegal tersebut merupakan kelompok mafia dan pemilik nya disebut-sebut Oknum aparat   yang bertugas di daerah Padang Sumatra Barat, sehingga aksi mereka selama ini sama sekali tak terjamah hukum oleh pihak Kepolisian.
“Kita pun heran mengapa pihak Polisi, khususnya dari Mapolres Binjai selama ini tutup mata dengan aksi kejahatan penampungan CPO Ilegal bersama pengodokan buah inti kelapa sawit dan cangkang yang jelas-jelas mereka lakukan secara terang-terangan  di jalan besar perlintasan Medan – NAD ini” tambah warga itu.
Aksi mereka berjalan setiap hari sejak siang hingga  menjelang pagi yang mengiring setiap kenderaan Truk Tangki bermuatan CPO maupun Truk bermuatan inti buah kelapa sawit dan cangkang  secara terang-terangan, namun  aksi mereka tetap berjalan mulus, dan kita menduga kuat kalau pihak mafia ada setoran pada pihak Kepolisian setempat, sehingga aksi kejahatan mereka tetap berjalan mulus dan tidak pernah mendapat ganguan dari pihak manapun, Terang nya.
Lebih jauh dibeberkan sumber BN , selain Truk tangki menurunkan bahan baku CPO dengan istilah kencing, ada juga Truk jenis Tronton bermuatan Inti buah kelapa Sawit bersama cangkang yang dilokasi gudang tersebut dilakukan pengkolakan (Pencampuran atau pengodokan-red) untuk mencampur Inti kelapa Sawit dengan cangkang yang akirnya hasil kejahatan mereka  menjadi bahan baku inti kelapa sawit dan akan kembali mereka jual dengan DO yang mereka miliki.
“Para kelompok mafia tersebut  tergabung dari aparat bersama keompok pereman  yang bahkan melakukan pemaksaan untuk masuk kedalam gudang mereka dan memaksa menurunkan bahan baku CPO dan Cangkang serta inti buah kelapa Sawit ” ujar sumber BN.
Dikatakan Sumber lagi ,”bahwa gudang CPO ilegal yang berlokasi di lintasn Jalan Sumatra yang terletak di Km 19 Kecamatan Binjai Timur ini bahkan sekarang telah menjadi pusat penampungan terbesar satu-satu nya yang ada di Kota Binjai setelah 2 lokasi gudang seperti di Kel Paya Roba, Kecamatn Binjai Barat bersama Gudang yang berlokasi di Tandem, Kec Binjai Utara tutup dikarenakan jembatan lintasa di Kota Binjai mengalami kerusakan, Jelas Nya.
Warga sekitar loksi  berharap dan meminta kiranya Bapak Kapoldasu segera menurunkan Tim khusus dalam melakukan lidik dan penyelidikan atau berkoordinasi dengan pihak Den Intel Dam I/BB secara bersama melakukan lidik dan penyelidikan serta Pulbaket untuk menangkap para pelaku dan menutup lokalisasi gudang CPO ilegal yang selama ini terkesan kebal Hukum.
Sementara itu, pantauan BN di lokasi gudang CPO ilegal tersebut Jumat (21/10) Sekira Pukul 17.10.Wib 3 unit  Truk tangki bermuatan CPO asal  Langkat masing –masing  bernomor Plat Polisi BK 9195 DZ ,  BK 9052 EB dan  BK 8813 DL masuk kedalam diduga kuat menurunkan (kencing – red)  CPO yang dijual kepada kelompok mafia tersebut. (MR/Santi).

Pos terkait