F-NasDem DPRD Medan : Perlu Ketegasan Pemko Tegakkan Perda Pengelolaan Sampah

Medan | Bongkarnews.com-Ketua Fraksi NasDem DPRD Kota Medan Afif Abdillah mengapresiasi  program yang digagas Pelaksana tugas (Plt) Walikota Medan Akhyar Nlu asution di program yang menyangkut kebersihan dengan slogan Ayo Kita Buat Cantik Kota Medan.

Memang, kebersihan Kota Medan selain menjadi tanggungjawab bersama dalam penanganan sampah di Kota Medan, diperlukan juga ketegasan dari pemerintah dalam menegakkan Peraturan Daerah (Perda) Kota Medan No 6 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Persampahan. Sebab, sanksi didalam Perda tersebut akan memberi efek jera sekaligus pembinaan bagi masyarakat.

Bacaan Lainnya

“Perda itu kan belum maksimal dijalankan, padahal ada sanksi dan hukuman yang mengatur. Kepling, lurah dan camat saling berkoordinasi serta tahu tugas dan tanggungjawabnya dengan mengajak masyarakat menjaga lingkungannya,” ujar Ketua Fraksi NasDem DPRD Kota Medan, Afif Abdillah, Kamis (05/12/19).

Diketahui dalam Perda itu diatur ketentuan pidana untuk perorangan, kalau buang sampah sembarangan kena denda Rp10 juta dan kurungan 3 bulan. Sementara untuk badan usaha, didenda Rp50 juta dan tahanan 6 bulan.

Afif mengapresiasi komitmen Plt Walikota Medan terus mengajak masyarakat menjaga kebersihan. Tapi Pemko juga harus mencari formula baik untuk mengatasi sampah-sampah itu. Sarana dan prasarana dilengkapi seperti penyedian tong-tong sampah, pengangkutan sampah yang tepat waktu dan mengajak warga untuk gotong royong membersihkan lingkungan wilayahnya masing-masing. Kita akan lihat berapa anggaran untuk pengadaan sampah tahun depan,” ucap Afif.

Ditambahkan Afif, sebenarnya sampah juga bisa menjadi peluang usaha bagi masyarakat, karena todak semua sampah itu tidak bermanfaat, ada juga sampah yang bisa didaur ulang kembali, sehingga dapat menjadi penambah penghasilan, namun yang utama bagaimana agar, samaph-sampah tersebut tidak dibuang sembarangan.

Selain itu, tambah Afif yang duduk di komisi II DPRD Medan itu, dalam penanganan sampah boleh juga dijadikan skors terhadap kinerja lurah dan camat selain penilaian lainnya. “Sehingga kita atau masyarakat mengetahui kinerja lurah dan camat, bukan hanya faktor x saja, tetapi memang benar-benar terlihat hasil kerja,”ucapnya.(ft)

Pos terkait