DPRD Sambas Kunker Ke Medan

Medan ,BN– Walikota Medan Drs. H T Dzulmi Eldin S, M.Si diwakili Staf Ahli Walikota Medan Bidang Pemerintahan, Hukum, Sulaiman Harahap, menerima kunjungan kerja Komisi B DPRD Kabupaten Sambas di Kantor Walikota Medan, Kamis (22/2).

Walikota mengapresiasi insiasi Pimpinan DPRD Kabupaten Sambas yang memilih Kota Medan sebagai objek pelaksanaan studi banding tersebut. Namun demikian diharapkannya juga jika masih ada waktu, rombongan dapat melaksanakan city tour untuk mengenali kebudayaan Kota Medan.

Bacaan Lainnya

Dalam sambutannya, dikatakan bahwa dulunya Kota Medan memiliki Perkebunan Tembakau yang dikenal dengan sebutan Tembakau Deli, namun seiring dengan perkembangan zaman, perkebunan Tembakau semakin berkurang. Demikian juga dengan lahan perkebunan di kelapa sawit, sudah tidak ada lagi di Kota Medan.

“Kini lahan perkebunan sawit di Sumatera Utara banyak terdapat di Kabupaten Deli Serdang, Langkat, Tapsel dan beberapa Kabupaten lainnya,” ujar Sulaiman yang didampingi perwakilan dari perangkat daerah terkait Kota Medan.

Sementara itu pimpinan rombongan, Wakil Ketua DPRD Sambas, H. Abu Bakar, S.Pdi mengungkapkan kedatangan dirinya rombongan DPRD Sambas berjumlah 14 orang itu dalam rangka melakukan studi perbandingan terkait pengelolaan perkebunan kepala sawit, selain itu ingin melihat aktifitas Pelabuhan Belawan sebagai industri hulu dan hilir pengelolaan Kelapa Sawit yang ada di Sumatera Utara, serta untuk mengetahui seberapa besar kontribusi keberadaan Pelabuhan Belawan terhadap perolehan PAD Kota Medan termasuk juga kontribusi Kawasan Industri Medan (KIM).

Apalagi katanya dalam waktu dekat Kabupaten Sambas akan membangun Pelabuhan yang representatif bagi jalur perdagangan, khusus dalam mendukung akses lintas perdagangan komoditi kelapa sawit.

“Hal ini karena komoditi Kelapa Sawit adalah komoditi yang potensial untuk pembangunan di sana. Namun yang terjadi saat ini, sebagian besar penduduk di Kabupaten Sambas hanya menjadi penonton di negeri sendiri, sehingga kami perlu mengatur dan menata ulang industri kelapa sawit agar berdampak luas manfaatnya terhadap masyarakat,” tambahnya seraya berharap studi banding kali ini juga bisa memperoleh informasi terkait pola penerapan dana CSR oleh Perusahaan agar berkontribusi pada pembangunan daerah.

Pemko Medan sendiri timpal Staf Ahli, Sulaiman menanggapi pertanyaan yang diajukan, telah mempunyai produk hukum yang mengatur tentang kontribusi Perusahaan terhadap pembangunan daerah melalui Dana CSR. Nantinya hasil dari dana CSR ini akan digunakan untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

Sementara Pelabuhan Belawan yang ada di Kota Medan digunakan sebagai lokasi hilir perdagangan komoditi perkebunan sebelum didistribusikan pada jalur perdagangan nasional maupun internasional. Sedangkan untuk pusat industrinya ada di Kawasan Industri Medan (KIM) ini dikelola oleh Pemprov, hanya saja, Pemko Medan memiliki saham yang disertakan di sana.

Kunker tersebut diakhiri dengan sesi pertukaran cinderamata oleh kedua daerah yang dilanjutkan dengan sesi foto bersama. (ft)

 

 

 

 

Pos terkait