DPRD Pakpak Bharat Kecewa Proyek Air Bersih di Kuta Saga Senilai Rp. 5,4 Miliar Gagal Lelang

PAKPAK BHARAT | bongkarnews.com : DPRD Pakpak Bharat kecewa dengan gagalnya pelaksanaan Proyek pekerjaan pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Jaringan Perpipaan (JP) sumber Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun Anggaran 2021 di Desa Kuta Saga, Kecamatan Kerajaan, Kabupaten Pakpak Bharat senilai Rp. 5,4 Miliar yang anggarannya di poskan pada Dinas PUTR batal dikerjakan.

Warga Kuta Saga yang puluhan tahun berharap distribusi air bersih berjalan lancar di desa mereka harus gigit jari serta kecewa, dana bantuan yang dikucurkan pemerintah pusat bernilai miliaran melalui DAK harus kembali ke pusat.

Bacaan Lainnya

Pasalnya, sebagaimana diketahui, batas akhir yang ditentukan pemerintah pusat tentang penggunaan dana DAK hingga per tanggal 30 Agustus 2021, namun  pihak Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) dan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang  (PUTR), Kabupaten Pakpak Bharat tidak mengumumkan perusahaan pemenang tender.

Menanggapi hal tersebut Anggota Dewan, Ronald Lubis didampingi Hotma Ramles Tumangger, Parulian Boangmanalu dan Rismawaty Bancin mengaku sangat kecewa melihat kinerja Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) dan Unit Kerja Pengadaan Barang dan  Jasa.

Ronal Lubis yang juga sekretaris di Komisi I menyampaikan hal tersebut saat menerima Audiensi Komunitas Jurnalis Pakpak Bharat, dirinya memastikan anggaran dana DAK itu kembali ke pusat.

“Kita pastikan dana DAK untuk pembangunan air bersih di Kuta Saga tersebut batal digunakan, artinya dana tersebut dipastikan kembali ke pusat. makanya kita anggota dewan sangat kecewa, perjuangan dan aspirasi masyarakat terabaikan”, tegas Ronal Lubis.

Politisi Partai Demokrat ini lebih lanjut mengatakan, “Kami dari dewan sangat kecewa, dana begitu besar tidak dapat dimanfaatkan dinas PUTR kiranya pimpinan mereka memberikan sanksi tegas atas keteledoran mereka, kami tidak mau tahu ganjaran apa yang akan diberikan kepada mereka, ini sudah kali kedua dana DAK pada Dinas PUTR gagal lelang, sebelumnya juga pada tahun 2020 pengaspalan Salak-Kuta Liang senilai Rp. 4.1 Miliar juga gagal”, ujarnya.

(SpM)

Pos terkait