Medan I bongkarnews.com-Komisi I DPRD Kota Medan meminta pihak keImigrasian untuk dapat memperketat pengawasan terkait legalitas Warga Negara Asing (WNA) yang menempati apartemen di Podomoro dan hotel-hotel di Kota Medan.
“Kita lihat di Podomoro banyak apartemennya dan saya menduga banyak orang asing yang datang dan menempati apartemen itu. Jadi, saya khawatir bagaimana pengawasan pihak imigrasi dengan legalitas kewarganegaraan mereka,” ujar Ketua Komisi I DPRD Kota Medan, Rudiyanto, bersama anggota Komisi I lainnya saat kunjungan kerja ke Kantor Imigrasi Kelas 1 TPI Polonia, Selasa (14/1/2020).
Pengawasan ketat dari pihak Imigrasi, kata Rudiyanto, sangat diperlukan guna menjaga Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), karena dikhawatirkan akan menyalahi izin tinggal dan overstay. “Imigrasi bertugas dalam pengawasan orang asing di Indonesia dalam rangka menjaga tegaknya kedaulatan bangsa,” katanya.
Menjawab itu Plt Kakanwil Imigrasi Kelas 1 TPI Polonia, Sabarita Ginting, menjelaskan pihaknya terus melakukan penyisiran terhadap hotel-hotel dan penginapan di Kota Medan dimana mereka harus melaporkan kepada puhak imigrasi tentang status kewarganegaraan tamunya.
“Tapi sampai saat ini hotel-hotel yang masuk di wilayah kerja kami belum ada tamu orang asingnya. Dan kami juga menyisir rumah-rumah penduduk yang menginapkan orang asing,” jelasnya.
Sedangkan untuk apartemen Podomoro, Sabtita, mengakui akses imigrasi memasuki gedung-gedung tinggi itu sangat terbatas.
Sama halnya sama di Jakarta. Tapi karena ada kerjasama dengan tim Pengawasan Orang Asing (Pora) dengan Pemda setempat, hingga dapat diketahui siapa yang memiliki tempat tersebut.
“Podomoro masuk wilayah kerja kanit khusus Gatot Subroto, tapi kita barangkali bisa operasi bersama yang dikelola divisi imigrasi dan akan membuat tim lagi dari DPRD untuk mengawasi tamu WNA di Podomoro,” ucapnya.(ft)





