Dishub Medan Diminta Data Lahan Parkir

Medan | Bongkarnews.com- Anggota Komisi IV DPRD Kota Medan, Hendra DS, meminta Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan untuk segera mendata ulang seluruh lahan parkir yang ada. Sebab, hampir 90 persen jalan di Kota Medan sudah dijadikan lahan parkir.

“Selain untuk mengurangi kemacetan, pendataan ulang lahan parkir juga bertujuan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” kata Hendra DS di temui di Gedung DPRD Kota Medan, Jalan Kapten Maulana Lubis, Kamis (04/07/2019).

Bacaan Lainnya

Menurut Sekretaris Fraksi Hanura ini, sejauh ini serapan PAD dari sektor tersebut hanya Rp19,71 milliar atau 45 persen dari target Rp43,81 miliar.

“PAD kita dari retribusi parkir tak sesuai dengan kondisi yang ada di lapangan. Artinya, parkir pinggir jalan masih dikuasai oknum liar, terbukti dengan penerimaan yang sedikit,” katanya.

Hendra menduga ada permainan antara oknum Dishub dengan pihak tertentu, sehingga serapan retribusi parkir minim atau tidak sesuai dengan kondisi di lapangan.

“Ini harus dibersihkan. Jangan semua badan jalan jadi parkir. Tapi pendapatan harus disesuaikan juga. Sudah ada perhatian dari Walikota sendiri, itu dibuktikan dengan ditunjuknya beberapa orang. Kita harapkan mereka bisa bekerja profesional dan tegas, agar PAD juga sesuai dengan harapan,” ungkapnya.(ft)

Pos terkait