Subulussalam | BN – Sejumlah Peserta Sosialisasi Kartu Indetitas Anak (KIA) terdiri dari masing masing utusan desa dan kecamatan yang terdiri dari kepala kampong, dewan guru, Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), TK, guru SD dan SMP di wilayah PEMKO Subulussalam Mengikuti acara sosialisasi Permendagri Nomor 2 Tahun 2016 tentang Kartu Identitas Anak (KIA) di Hotel Hermes One, 28 Agustus 2017.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukpencapil) Kota Subulussalam, H. BICAR SINAGA.SH.MM.mengatakan, bagi anak berusia kurang dari 17 tahun. (KIA) juga dapat digunakan untuk mengurus transaksi keuangan di perbankan, mendaftar BPJS, pelayanan kesehatan, dan administrasi lainnya.
Kegiatan ini dibuka Asisten I Setdako Subulussalam, Ir. Taufit Hidayat. Dalam arahanya taufik mengatakan dalam program kartu (KIA) sangat penting bagi anak di bawah 17 tahun sebagai bukti identitas untuk kepengurusan masuk jenjang pendidikan formal, mulai didasari dari tingkat PAUD, TK, SD, SMP, dan bahkan hingga ke tingkat SMA.dederajat.
Hal Sosialisasi ini kita mendatangkan narasumber dari Disdukpencapil provinsi Aceh, bpk. Muhammad Amin, S.Sos. M.M. Kepala Bidang Pendaftaran Kependudukan dan Nurhafni, staf dinas terkait yang membidangi kartu (KIA.)
Kabid Pendaftaran Kependudukan Disdukpencapil Kota Subulussalam Budi menambahkan,bagi peserta sosialisasi (KIA) melibatkan peserta di lima wilayah kecamatan dalam wilayah pemko Subulussalam.
“Kita berharap dengan kehadiran perwakilan dari masing masing kecamatan dari wilayah kota subulussalam agar dapat menyosialisasikan kepada masyarakat kampong masing masing. supaya melakukan pengurusan kartu( KIA.) dalam Pengurusan kartu( KIA) gratis, tidak dipungut biaya,” kata Kabid. kependudukan pak budi.(sjp)





