Dirut PD Pasar Mangkir , RDP Batal

Medan,BN- Komisi C DPRD Kota Medan tidak mau melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pedagang Pasar Marelan, Selasa (27/2/2018). Pasalnya, Dirut PD Pasar, Rusdi Sinuraya, tidak hadir dalam RDP tersebut. Selain itu, Pengurus Persatuan Pedagang Pasar Tradisional Marelan (P3TM) juga tidak hadir.

“Buat apa kita lanjutkan RDP ini, sedangkan Dirut dan P3TM- nya saja tak hadir. Lebih baik kita tunda aja rapat ini,” kata Ketua Komisi C DPRD Kota Medan, Hendra DS, yang memimpin RDP.

Bacaan Lainnya

Senada dengan itu Wakil Ketua Komisi C, Mulia Asri Rambe, menyayangkan ketidakhadiran Dirut PD Pasar serta P3TM. Bayek, begitu sapaan akrabnya meminta kepada perwakilan PD Pasar serta Badan Pengawas untuk menyampaikan persoalan ini kepada Dirut PD Pasar.(ft)

 

Pos terkait