Dinkes Deli Serdang Lakukan Monev UU Kesehatan di RS Patar Asih

DELI SERDANG| bongkarnews.com -Dalam upaya mensosialisasikan dan menerapkan Undang undang kesehatan tahun 2023 , Dinas kesehatan Kab.Deli Serdang melaksanakan monitoring dan evaluasi ke berbagai rumah sakit yang ada di wilayahnya.

Team Monev dinkes Deli Sedang dipimpin Kabid Yankes , dr Erizal Kaban M.Kes mengunjungi RS Patar Asih, Kamis ( 11/1). Rombongan yang tiba sekitar pukul 14.00 wib disambut Direktur RSPA, dr Rudy bersama jajaran pimpinan rumah sakit Patar Asih.

Bacaan Lainnya

dr Erizal Kaban, M.Kes, selaku ketua team, kepada pimpinan rumah sakit Patar Asih memperkenalkan seluruh rombongan yang ikut serta dalam tugas monitoring dan evaluasi.
Bersama direktur RSPA dan unsur penanggung jawab unit RSPA lainnya, ikut mendampingi rombongan team monev dinkes tersebut untuk melakukan penelusuran ke ruangan dan unit unit yang ada di rumah sakit tersebut.

Dr Erizal Kaban, M.Kes , pada pertemuan selanjutnya, setelah seluruh team selesai melakukan kunjungan dan penelusuran memaparkan hasil hasil yang diperoleh team kepada pihak rumah sakit.
Hal yang utama dari monev yang dilakukan pihak dinkes bukan untuk mencari cari kekurangan, tetapi lebih pada untuk meningkatkan standarisasi rumah sakit , baik dari segi fasilitas dan sumber daya kesehatannya. Hal ini sejalan dengan amanat Undang Undang Kesehatan tahun 2023, dimana pihak Dinas kesehatan Deli serdang bertugas melakukan pengawasan dan monitoring guna meningkatkan standarisasi pelayanan kesehatan yang ada di wilayah kabupaten Deli serdang, tutur Kabid Yankes tersebut.

Direktur RSPA, dr Rudy Siambaton, yang didampingi humas dan seluruh jajaran pimpinan rumah sakit mengucapkan terimakasih atas kedatangan pihak dinkes ke RS Patar asih. Dr Rudy juga menyampaikan di pertemuan itu, bahwa hasil monev yang dipaparkan oleh team merupakan masukan yang berharga. Apa yang dilaksanakan pihak dinkes adalah juga demi kemajuan dan peningkatan pelayanan di rumah sakit Patar Asih.

Rombongan dinkes yang ikut dalam team monev tersebut antara lain, dr Erizal Kaban,M.Kes, Roy Tarigan, Replin, Hotman Saragih, Aida Riama, Novri, Fransiskus Dehude, Saut Parulian dan Sudarman Sitanggang.

(Hms)

Pos terkait