SUBULUSSALAM | bongkarnews.com –Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan terpadu satu Pintu kota Subulussalam, Asrul Asani menginginkan seluruh masyarakat memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB). untuk memperoleh ijin Usaha baik perekonomian kecil dan mikro mengembangkan investasi Daerah.
Dinas penanaman modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu kota Subulussalam di tahun 2020 membuka peluang kepada masyarakat yang membidangi izin perdagangan baik usaha kecil dan menengah Mikro memberikan kesempatan untuk mengurus surat izin usahanya agar memiliki Nomor Induk Berusaha.
Masyakakat saat ini dapat dengan mudah mengembangkan usahanya berbagai macam jenis usaha kecil menengah dan mikro seperti izin usah pabrik tahu, izin usaha pabrik tepung terigu, beras, izin usaha pabrik minyak goreng curah juga bisa mengurus izin seperti kios kios usaha kelontong dan penjual sembako serta berbagai usaha masyarkat sampai usaha yang mencakup perkembangan ekonomi masyarakat.
Asrul Asani menjelaskaan kepada wartawan Bongkarnews.com diruang kerjanya, Senin (17/2/2020).
Bagi Masyarakat kota subulussalam yang merasa punya usaha agar mengurus izin usahanya supaya memiliki NIB.
Jika masyarakat mengurus NIB tentu saja mudah mengajukan permohonan pinjaman ke bagian Bank, untuk menambah Modal usahanya.
Juga upaya peningkatan Investasi daerah semakin meningkat, kalau mengenai mengurus NIB, pemerintah sudah menerbitkan Perpres RI no 91 tahun 2017 Tentang percepatan pelaksanaan Berusaha.
Pertimbangan terbitnya Perpres ini karena perkembangan Jumlah, penyebaran, skala maupun kegiatan merupakan penentu utama dalam pertumbuhan ekonomi, menciptakan lapangan kerja, mengurangi kemiskinan dan menampung warga yang mengangur.
Sistim pengurusan NIB tidak sulit bagi masyarakat untuk mengurus apalagi masyarakat langsung ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu kota Subulussalam untuk mendapatkan keterangan lebih lanjut kata Asrul.
(Saur Jati Padang).





