PANGKALANKERINCI –BN.
Polres Pelalawan, kembali mengamankan truk bermuatan kayu hasil ilegal loging (ilog) di Pasar SP 4 Desa Kampung Baru, Kecamatan Ukui, Pelalawan, Riau. Berdasar pemeriksaan sementara, kayu diduga berasal dari Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN).
Dari informasi yang dirangkum wartawan, sebanyak 3 kubik kayu olahan hasil ilog tersebut diamankan pada Minggu (18/9/2016) sore sekitar pukul 15.00 WIB.
“Seorang sopir beserta truk yang digunakan untuk mengangkut turut diamankan,” ungkap Kapolres Pelalawan, AKBP Ari Wibowo, melalui Kasat Reskrim, AKP Herman Pelani, Senin (19/9/2016).
Disebutkannya, sopir truk berinisial BI membawa kayu olahan menggunakan truk Toyota Dyna BM 9353 CI menuju arah Pangkalan Kerinci atau Pekanbaru.
“Tanpa perlawanan, pelaku beserta barang bukti kayu olahan langsung diamankan dan digiring ke mapolres untuk diperiksa lebih lanjut,” kata Kasat Reskrim.
Hasil pemeriksaan sementara, kayu diduga berasal dari Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN). Meski demikian polisi akan memastikan lokasi tempat kayu tersebut diambil.
“Pelaku masih diperiksa intensif guna mengungkap adanya tersangka lain, juga untuk mengetahui telah berapa kali aktivitas ilog ini berlangsung,” pungkas Kasat Reskrim, Herman Pelani.(EBEN)