MEDAN I bongkarnews.com- Kalangan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan dukung kebijakan Pemerintah Kota (Pemko) Medan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dengan menerapkan isolasi lingkungan di dua kecamatan yang ada di Kota Medan yakni Kecamatan Medan Selayang dan Kecamatan Medan Johor.
“Kita mendukung langkah yang diambil Walikota Medan Bobby Nasution dengan kebijakan isolasi lingkungan,” kata Ketua Komisi II DPRD Kota Medan Surianto, Sabtu (06/06/2021) di Medan.
Selain itu kata Surianto yang biasa disapa Butong menyarankan Pemko Medan dalam hal ini Satgas Covid-19 Kota Medan untuk lebih memperketat disiplin protokol kesehatan (Prokes) 5M yaitu memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas.
Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Medan ini menyebut, Kota Medan dengan jumlah penduduk 2,5 juta jiwa terdiri dari 21 kecamatan dan 151 kelurahan sangat rentan terpapar Covid-19. Karenanya, kecamatan yang masih rendah angka terpapar Covid-19 tidak boleh lengah. Sebab virus ini bisa menulari siapa saja dan kapan saja.
“Makanya Prokes 5M harus tetap digalakkan. Dan, Saya sepakat kalau razia PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) itu juga menyasar masyarakat yang ada di pinggiran Kota Medan. Karena tempat-tempat kumpul yang dianggap aman bisa menjadi klaster baru penyebaran Covid-19,” kata Butong.
Untuk diketahui, dua kompleks perumahan di Lingkungan VII Kelurahan Gedung Johor Kecamatan Medan Johor yakni Bumi Johor Sentosa dan Perumahan Springfil Eka Rasmi terpaksa diisolasi. Di lingkungan tersebut didapati 14 orang terkonfirmasi positif.
Tidak hanya itu, di Lingkungan X Kelurahan Tanjung Sari Kecamatan Medan Selayang, Pemko Medan juga mendapati bahwa 12 orang warga terpapar Covid-19. Walikota Medan Bobby Nasution yang mendengar informasi tersebut langsung mengeluarkan kebijakan untuk mengisolasi kedua lingkungan di Kecamatan Medan Selayang.(ndo)