Data 2015 Tidak Relevan Di Gunakan Sebagai Acuan Penerima BLT

Blangkejeren,(BONKARNEWS)
Pemkab Galus masih akan menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) melalui dinas sosial kabupaten Gayo Lues, dengan menggunakan data 2015 hal itu disampaikan oleh kepala Dinas sosial seperti yang dilansir oleh beberapa media, di media center Covid-19 Galus.

Tika ,47 Tahun, warga Blangkejeren menuturkan kepada media ini Jum’at,8/5/2020, bahwa data base Tahun 2015 yang digunakan oleh pemerintah daerah sebagai acuan data calon penerima BLT, terkait dampak Covid-19 terhadap perekonomian masyarakat.

Bacaan Lainnya

Lanjutnya, banyak data base tersebut tidak relevant, karena banyak dari data tersebut sudah tidak ada orang nya seperti pindah ke lain daerah, meninggal dunia, dan lain sebagainya, sebutnya.

Tika, sangat mengharapkan kepada pemerintah daerah untuk bisa mengkaji ulang terkait data base Tahun 2015 sebagai acuan untuk penerimaan BLT tersebut.

Sementara itu Kepala dinas sosial kabupaten Gayo Lues saat dikonfirmasi media ini di ruang kerjanya mengatakan, bahwa data base 2015 itu khusus acuan penerima bantuan program keluarga harapan (PKH). Sementara untuk calon penerima Bantuan Sosial Tunai (BST), Dinas sosial Gayo Lues tetap akan menggunakan data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) merupakan data termutakhir Tahun 2019 tegas Sukri S.P, kepala Dinas Sosial kabupaten Gayo Lues.

Sementara untuk penerima BST insyaallah pada hari Senin ,11/5/2020, Dinas Sosial Gayo Lues sudah menyalurkan bantuan tersebut di kantor pos Blangkejeren, semoga bantuan ini bisa membantu masyarakat yang terdampak Covid-19 harap Sukri.(JAMALUDINP)

Pos terkait