Bupati Dairi Hadiri Sidang Penyampaian Rekomendasi DPRD Dairi Terhadap LKPJ Pemerintah Kabupaten Dairi

DAIRI Bongkarnews.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Dairi menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Dairi Tahun Anggaran 2019, Jumat (5/6). Bertempat di ruang sidang DPRD Kabupaten Dairi, rekomendasi DPRD disampaikan oleh Sekretaris Panitia Khusus (Pansus) LKPJ, Juangga Silaban. Sidang penyampaian rekomendasi DPRD Kabupaten Dairi ini dihadiri langsung oleh Bupati Dairi Eddy Keleng Ate Berutu, Wakil Bupati Dairi Jimmy A.L Sihombing, Ketua DPRD Sabam Sibarani, S.Sos, Wakil Ketua DRPD, Forkopimda, anggota DPRD, Sekda Drs. Leonardus Sihotang serta pimpinan OPD.

Sidang ini merupakan tindak lanjut penyampaian LKPJ Bupati Dairi Tahun Anggaran 2019, maka DPRD Kabupaten Dairi pada sidang paripurna internal tanggal 26 mei 2020 telah membentuk panitia khusus pembahasan LKPJ Bupati Dairi Tahun Anggaran 2019, dengan surat keputusan DPRD Nomor 1 Tahun 2020 tanggal 26 Mei 2020 Tentang Pembentukan Panitia Khusus DPRD Kabupaten Dairi Untuk Pembahasan LKPJ Bupati Dairi Tahun Anggaran 2019.

Bacaan Lainnya

Rekomendasi yang merupakan hasil pembahasan yang digelar Panitia Khusus (Pansus) LKPJ, berisi sejumlah masukan yang meliputi sektor pembangunan di tahun 2019. Sebagaimana disampaikan Sekretaris Pansus LKPJ Juangga Silaban bahwa sesuai dengan surat Bupati Dairi Nomor : 130/2008 tanggal 29 april 2020 Perihal Penyampaian LKPJ Bupati Dairi Tahun Anggaran 2019, dan pidato Nota Pengantar Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Dairi Tahun Anggaran 2019 yang telah disampaikan dalam sidang paripurna DPRD Kabupaten Dairi tanggal 26 Mei 2020 yang lalu adalah gambaran tahap demi tahapan untuk mewujudkan visi dan misi pemerintahan daerah yang berkualitas berbasis tata kelola kepemerintahan yang baik (good governance) dan pemerintahan yang bersih (clean governance), meningkatkan kualitas hidup masyarakat, meningkatkan pengelolaan potensi daerah dan investasi di Kabupaten Dairi serta meningkatkan infrastruktur daerah yang berdasarkan rencana tata ruang wilayah. Maka untuk mewujudkan tujuan tersebut, perlu adanya hubungan sinergitas yang erat antara Pemerintah Daerah Kabupaten Dairi dengan DPRD Kabupaten Dairi, sebagai dua pilar utama dalam penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Dairi.

Beliau juga menambahkan dari hasil analisis buku LKPJ Tahun Anggaran 2019 dan pembahasan Pansus DPRD dengan tim eksekutif banyak keberhasilan yang telah dicapai baik khususnya pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Dairi. Namun demikian masih ada pula ditemukan beberapa kelemahan-kelemahan dalam mengimplementasikan kebijakan Pemerintah Daerah. Untuk itu sebagai lembaga penyelenggara pemerintahan wajib untuk selalu melakukan penyempurnaan-penyempurnaan pada setiap tahapan proses penyelenggaraan tugas pemerintah demi terwujudnya visi dan misi pemerintah Kabupaten Dairi kedepan secara baik.

Menanggapi rekomendasi tersebut, Bupati Dairi Eddy Keleng Ate Berutu menyampaikan bahwa rekomendasi yang disampaikan tersebut akan menjadi acuan pertimbangan Pemerintah Kabupaten Dairi dalam pengambilan kebijakan, perencanaan pembangunan serta rencana penganggaran tahun 2020/2021. Bupati Dairi Eddy Keleng Ate Berutu mengintruksikan kepada seluruh pimpinan OPD yang hadir untuk dapat memberikan data yang diminta oleh DPRD Dairi untuk menunjang akuntabilitas.

“Ditengah pandemic Covid-19 yang terjadi saat ini, Pemerintah Kabupaten Dairi beserta seluruh lapisan masyarakat, unsur Forkopimda, instansi vertikal dan seluruh stakeholder tetap konsisten dan berkelanjutan dalam penanganan dampak Covid-19, seperti kita ketahui bahwa Kabupaten Dairi belum masuk dalam kategori zona hijau“ ujar Bupati.

Sebab itu, Eddy Berutu mengatakan Kabupaten Dairi belum ada relaksasi protokol kesehatan dalam kegiatan perekonomian dan sendi-sendi kehidupan lainnya, serta masih menunggu rekomendasi dari Satuan Gugus Tugas Covid-19 Provinsi Sumatera Utara. Terkait dengan penanganan Covid-19, Bupati Dairi Eddy keleng Ate Berutu menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Dairi telah menerima bantuan sosial tunai dari pemerintah pusat yang disalurkan kepada warga Kabupaten Dairi sebesar 17.841 KK dengan target 19.575 KK tercapai sebesar 90,40 %. Selanjutnya Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menyalurkan bantuan berupa sembako sebanyak 32.146 paket yang telah diterima oleh Pemkab Dairi secara bertahap yang akan disalurkan kepada keluarga penerima manfaat.

“Dari APBD Kabuten Dairi, Pemkab Dairi telah menyalurkan BST kepada masyarakat kelurahan sebanyak 3.706 kepala keluarga yang telah dibagikan dan BLT Dana Desa sebanyak 16. 758 kepala keluarga. “Bantuan yang telah berjalan tersebut serta penanganannya kami akui masih memiliki kekurangan yang perlu diperbaiki”, ucap Bupati.

Berbagai bantuan yang telah sampai di Kabupaten Dairi akan segera disalurkan secepat mungkin dengan prioritas yang menjadi perhatian pemerintah yakni melayani masyarakat, agar masyarakat Dairi yang kurang mampu dan yang terdampak akibat pandemic Covid-19 ini dapat terbantu secepat mungkin.

“Selain dari penyaluran bantuan di atas, Pemerintah Kabupaten Dairi bersama stake holder terkait juga tetap konsisten menjaga daerah kita yang tercinta ini agar berada di zona hijau, melalui himbauan penerapan Social Distancing dan Physical Distancing dalam semua sektor, penyediaan ruang isolasi di RSUD Sidikalang, pemeriksaan kendaraan di lima titik masuk Kabupaten Dairi dan penyediaan rumah singgah di lokasi penginapan Taman Wisata Iman Sitinjo”, ujar Bupati.

Diakhir sambutannya, Bupati Dairi Eddy Keleng Ate Berutu menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas rekomendasi yang telah disampaikan oleh DPRD Kabupaten Dairi dan Beliau berharap kerjasama dan komunikasi yang baik yang sudah terjalin tetap dapat dipertahankan dan tingkatkan sehingga cita-cita kedepan dalam mewujudkan DAIRI UNGGUL YANG MENSEJAHTERAKAN MASYARAKAT DALAM HARMONI KEBERAGAMAN dapat tercapai.

(BD.007)

Pos terkait