Bupati Bondowoso : Penyelesaian Tidak Bisa Sepotong-Sepotong

BONDOWOSO, BN-

Bupati Bondowoso, Amin Said Husni kembali menegaskan bahwa penyelesaian masalah Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr H Koesnadi tidak dapat dilakukan secara parsial atau sepotong-sepotong. Kebijakan yang dikeluarkan harus dapat menyelesaikan permasalahan secara keseluruhan.

Bacaan Lainnya

“Seperti sering saya sampaikan, penyelesaian tidak bisa sepotong-sepotong agar sekali kita menentukan kebijakan, itu dapat menyelesaikan seluruh permasalahan di rumah sakit sampai ke akar-akarnya,” ujar Bupati Amin Said kepada awak media, Senin (21/11/2016) usai Rapat Paripurna di DPRD Kabupaten Bondowoso.

Amin Said meminta kepada semua pihak untuk bersabar agar proses penyelesaian terhadap masalah di RSUD Bondowoso tidak bersifat parsial

“Saya minta semua pihak bersabar, cooling down, tidak memaksakan kehendak agar proses penyelesaian masalah tidak bersifat parsial,” tegasnya.

Dia memastikan akan melakukan evaluasi secara menyeluruh dan itu membutuhkan waktu. Dan ia menjamin tidak ada gangguan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

“Insya Allah hasinya win-win solution bagi masyarakat,” ucapnya.

“Pelayanan kesehatan kepada masyarakat tetap berjalan sebagaimana mestinya.”

Terkait pengunduran diri dr Agus Suwardjito, M.Kes selaku Direktur RSUD Dr H Koesnadi Bondowoso, Bupati Amin Said mengaku belum menerima surat.

“Sampai sekarang saya belum menerima surat pengunduran dirinya. Saya belum menerima surat apapun, jadi saya belum bisa komentar apa-apa,” ujarnya. (TK)

Pos terkait